Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pencabutan Izin Tambang PT Gag Nikel Masih Tunggu Aba-aba Menteri Bahlil

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 15 Juli 2025 | 08:49 WIB
Pencabutan Izin Tambang PT Gag Nikel Masih Tunggu Aba-aba Menteri Bahlil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mengungkapkan, pemerintah masih menahan izin operasional PT Gag Nikel. Sehingga, operasional tambang nikel oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua masih diberhentikan.

Ia menjelaskan, ESDM telah melakukan evaluasi terhadap operasional PT Gag Nikel tersebut dan sudah dilaporkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Belum (beroperasi). Evaluasi sudah selesai, kita laporkan ke Pak Menteri," ujar Tri saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Selasa (15/7/2025).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung tambang PT Gag Nikel usai ramai soal Raja Ampat terancam rusak akibat tambang. (Foto dok. Kementerian ESDM)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung tambang PT Gag Nikel usai ramai soal Raja Ampat terancam rusak akibat tambang. (Foto dok. Kementerian ESDM)

Tri menuturkan, evaluasi yang dilaporkan ke Bahlil itu telah dikerjakan lintas Kementerian, mulai dari ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Sudah-sudah (koordinasi dengan kementerian lain)," kata Tri.

Sebagai informasi, sktivitas tambang nikel milik PT Gag Nikel resmi berhenti sementara sejak 5 Juni 2025. Penghentian ini dilakukan menyusul keputusan pemerintah yang memberlakukan larangan operasi sementara guna melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Menariknya, di tengah pengetatan regulasi dan penindakan terhadap sektor tambang di Papua Barat Daya, PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang tidak mengalami pencabutan izin.

Meski demikian, pemerintah menyatakan evaluasi lebih lanjut masih terus berlangsung terhadap operasional perusahaan ini.

PT Gag Nikel merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang memiliki izin tambang berbentuk Kontrak Karya (KK) yang berlaku hingga tahun 2047.

Dalam perjalanannya, perusahaan ini telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk memproduksi hingga 3 juta wet metrik ton (WMT) nikel.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memberi isyarat PT Gag Nikel bisa kembali melanjutkan aktivitas tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua. Hal ini setelah adanya, hasil penelitian lingkungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal penambangan di Pulau Gag itu sendiri.

Wakil ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, hasil penelitian dari KKP menunjukan aktivitas pertambangan tidak berdampak dari lingkungan.

"Dari Kelautan dan Perikanan, kita menyampaikan ini dari sisi penelitian lingkungan cukup bagus," katanya.

Kendati begitu, Yuliot akan memeriksa kembali urusan perizinan tambang Pulau Gag ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba). Kemudian, dari hasil pengecekan akan dipadukan apakah sesuai dengan persayaratan-persayaratan yang ada.

"Jadi berdasarkan rekomendasi terpadu dari kementerian/lembaga, itu nanti kita akan sampaikan bagaimana untuk pemenuhan persyaratan di PT Gag," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Drastis! DPR Setuju Pagu Anggaran Kementerian ESDM Rp8,11 Triliun di RAPBN 2026

Naik Drastis! DPR Setuju Pagu Anggaran Kementerian ESDM Rp8,11 Triliun di RAPBN 2026

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 20:42 WIB

Bisik-bisik Pelaku Pasar Soal Dua Perusahaan Prajogo yang Mau IPO

Bisik-bisik Pelaku Pasar Soal Dua Perusahaan Prajogo yang Mau IPO

Bisnis | Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:16 WIB

Mendagri Minta Kementerian ESDM Berikan Relaksasi Ekspor Hasil Tambang

Mendagri Minta Kementerian ESDM Berikan Relaksasi Ekspor Hasil Tambang

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:34 WIB

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:22 WIB

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:06 WIB

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:57 WIB

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:31 WIB

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:21 WIB