Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu hasil uji coba mengenai skema program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Rencananya, Kopdes mendapatkan skema penjaminan pembiayaan oleh Dana Desa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan skema pembiayaan dana desa ini bisa menyempurnakan model bisnis koperasi tersebut.
"Nanti kita lihat dulu. Karena masih tahap piloting, justru ini kesempatan untuk saling melengkapi, saling mengisi, saling berinteraksi agar model bisnis yang sedang disusun dan dicontohkan ini benar-benar bisa menghasilkan yang baik dan pada gilirannya berkelanjutan," kata Ketua OJK Mahendra Siregar di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Kata dia, pemodelan proses bisnis koperasi yang akan didukung pembiayaan. Khususnya oleh sektor perbankan masih smasih dilakukan tahap percontohan (piloting).
"Ini kami akan tentu memperoleh informasi lebih banyak mengenai hal ini, pada gilirannya memberikan dukungan agar jika diperlukan pembiayaan, dan katakanlah dukungan fasilitas lainnya, keuangan, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan good governance dan secara prudent," katanya.
Dia menambahkan langkah pembentukan kopdes tersebut bisa berpotensi memperkuat ekonomi desa. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau yang disampaikan bahwa dalam waktu hari-hari ini akan ada penuncuran piloting dari Koperasi Desa Merah Putih. Dan dalam hal itu dilakukan suatu piloting ataupun modeling dari proses bisnis yang bisa dilaksanakan oleh koperasi-koperasi itu," bebernya.
"Yang kemungkinan juga memperoleh dukungan pembiayaan dari perusahaan keuangan, terutama dari perbankan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyebut dari 80.000 koperasi desa (kopdes) merah putih baru 100 kopdes yang siap beroperasi. 100 kopdes merah putihitu telah ada di 38 provinsi.
Baca Juga: Koperasi Bangun Hunian Flat di Menteng, Bisakah Jadi Solusi Rumah Mahal? Begini Kata Wamenkop
Ia menjelaskan, 100 kopdes merah putih itu, telah memiliki bentuk model usaha hingga kepengurusan, sehingga tinggal beroperasi.
"Ada, diperkirakan yang sudah daftar jadi, sudah memenuhi persyaratan, sudah ada 100 lebih,"imbuhnya.
Ia menuturkan, Kopdes Merah Putih harus memenuhi persyaratan jika memang beroperasi. Misalnya, bilang Zulhas, suatu desa harus memiliki agen pupuk, agen LPG 3 kg, gerai sembako, hingga truk untuk logistik.
Ada mobil truknya. Nanti bantu ngangkut gabah, ngangkut jagung, setor ke Bulog itu ada untungnya. Ada truknya, ada juga mobil kecil dari desa-desa masuk ke Kopdes Itu ada mobil kecilnya," ucapnya.
Kemudian, Zulhas melanjutkan, desa juga harus memiliki kantor pos untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah. Lalu, ada Kantor Bulog untuk kerja sama pembelian bahan pangan, serta akses perbankan.
"Agar lebih dekat, kita untuk memotong rentenir. Rentenir-rentenir, tengkulak-tengkulak, sementara sembako untuk memotong rantai pasok yang panjang," imbuhnya.