Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Ada Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, Itu Aparat Penegak Hukum

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:21 WIB
Ada Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Bahlil: Bukan Domain Kami, Itu Aparat Penegak Hukum
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Suara.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tercoreng dengan adanya pengungkapan aparat kepolisian soal praktik tambang batu bara ilegal.

Aktivitas ilegal ini bahkan telah berjalan selama 10 tahun dan memberikan dampak terhadap kerugian negara mencapai Rp 5,7 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengaku tak mengurusi soal tambang batu bara ilegal di IKN. Sebab, kasus tersebut, telah diambil alih oleh pihak aparat penegak hukum (APH).

Meski telah memiliki Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum), tetapi dia tetap menyerahkan ke kepolisian.

Ilustrasi alat berat tambang batu bara ilegal. [Ist]
Ilustrasi alat berat tambang batu bara ilegal. [Ist]

"Kalau tambang ilegal kan APH. Kalau tidak ada izinnya kan bukan merupakan domain kami, itu aparat penegak hukum," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Bahlil menerangkan, tupoksi penegakkan hukum di bawah Kementerian ESDM hanya terbatas pada pengawasan dan penindakan terhadap tambang-tambang yang legal.

"Kita itu kan mengawasi tambang-tambang yang ada izinnya," kata dia.

Sebelumnya, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pertambangan liar itu dilakukan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), sejak 2016.

"Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare," katanya kepada wartawan di Surabaya, melansir dari ANTARA, Kamis, 17 Juli 2025.

Hasil penelusuran Polri menunjukkan bahwa batu bara yang ditambang secara ilegal tersebut dikemas dalam karung, disimpan di stockroom, dan didistribusikan melalui jalur laut.

Jalur distribusi melibatkan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal, Palembang, hingga ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Lebih mencengangkan, batu bara hasil tambang ilegal tersebut bahkan dipoles menjadi seolah-olah legal.

Polisi menemukan keterlibatan dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) produksi, yakni MMJ dan BMJ, yang diduga memberikan dokumen legal untuk pengiriman batu bara dari tambang ilegal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puji Prabowo Berhasil Tekan Tarif Trump, Bahlil: Kemampuan Negosiasi Presiden di Atas Rata-rata

Puji Prabowo Berhasil Tekan Tarif Trump, Bahlil: Kemampuan Negosiasi Presiden di Atas Rata-rata

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:03 WIB

Pastikan Ekspor Tembaga ke AS Hasil Hilirisasi, Bahlil: Sesuai Aturan Negara Kita

Pastikan Ekspor Tembaga ke AS Hasil Hilirisasi, Bahlil: Sesuai Aturan Negara Kita

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:24 WIB

Waswas Kampus jadi Pabrik Pembuat Pengangguran, Bahlil Diskakmat Kasus Disertasi: UI Gak Malu?

Waswas Kampus jadi Pabrik Pembuat Pengangguran, Bahlil Diskakmat Kasus Disertasi: UI Gak Malu?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB