BSU Tidak Bisa Cair, Gara-gara Rekening Tabungan Baru Belum Pernah Transaksi?

M Nurhadi

Minggu, 20 Juli 2025 | 06:40 WIB
BSU Tidak Bisa Cair, Gara-gara Rekening Tabungan Baru Belum Pernah Transaksi?
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu. [ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK]

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 terus dicairkan secara bertahap sejak 14 Juli 2025 lalu. Untuk mencairkan bantuan ini, anda membutuhkan rekening tabungan yang harus didaftarkan dalam system. Nantinya uang yang cair akan otomatis masuk ke rekening tersebut. Pertanyaannya, apakah rekening tabungan baru yang belum pernah transaksi bisa digunakan untuk pencairan BSU? Jawabannya tidak.

Seperti diketahui, BSU hanya bisa dicairkan melalui bank – bank Himbara atau bank BUMN meliputi Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Ketika membuka rekening baru, nasabah wajib melakukan transaksi sebagai syarat aktivasi. Transaksi biasanya berupa penyetoran tunai ke rekening baru dengan nominal tertentu dalam 24 jam pertama. Jika aktivasi tidak dilakukan, maka konsekuensinya rekening akan hangus. Dengan demikian, rekening baru yang belum pernah digunakan untuk bertransaksi secara otomatis tidak bisa didaftarkan dalam rekening penyaluran BSU karena otomatis hangus sejak 24 jam pertama pembuatan.

Sementara itu, jika Anda mendaftarkan rekening yang telah lama tidak digunakan, maka pastikan rekening tersebut masih aktif agar tetap bisa digunakan untuk pencairan BSU. Lamanya rekening tidak mempengaruhi pencairan sepanjang rekening tersebut masih aktif atau tetap bisa digunakan.

Apabila Anda kurang yakin, apakah rekening Anda masih bisa digunakan atau tidak, maka Anda bisa mengecek status aktivasi rekening pada kantor cabang bank terdekat. Apabila hal tersebut dianggap terlalu merepotkan, bisa juga dilakukan dengan menghubungi customer service bank di mana Anda memiliki rekening yang didaftarkan dalam aplikasi BSU.

Biasanya jika Anda tidak memasukkan nomor rekening atau memasukkan rekening yang sudah tidak aktif, maka data secara otomatis tidak akan ditemukan. Akibatnya, mereka terancam batal memperoleh bantuan. Jika sudah demikian, cara mengatasi data diri tidak muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan berbagai langkah.

Pertama Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta Alamat email.

Apabila data diri tidak ditemukan namun tertulis keterangan tambahan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka yang perlu dilakukan adalah update nomor rekening. Caranya klik Update Rekening Di Sini.

Namun, apabila dalam data Anda tertulis Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maka besaran gaji Anda berada di atas ambang batas penerima.

Aturan Penyaluran dan Cara Pencairan

baca juga

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan aturan baru dalam penyaluran BSU kali ini melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/ Upah bagi Pekerja/ Buruh.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang baru, BSU bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk menjaga daya beli Pekerja/Buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan kepada Pekerja/Buruh dengan syarat:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan c. menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

3. Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan. Ketentuan besarannya sebagai berikut.

1. Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.

2. Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan:

a. jumlah Pekerja/Buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2); dan

b. ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Juni, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tembus Rp 303 Miliar

Hingga Juni, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tembus Rp 303 Miliar

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:41 WIB

Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!

Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:41 WIB

Wapres Gibran: PPATK Mohon Kerja Samanya

Wapres Gibran: PPATK Mohon Kerja Samanya

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:26 WIB

7 Rekomendasi Aplikasi Nabung Emas, Fitur Lengkap dan Pencairan Mudah

7 Rekomendasi Aplikasi Nabung Emas, Fitur Lengkap dan Pencairan Mudah

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 08:23 WIB

Wapres Gibran Pantau Langsung Penyaluran BSU di Kantorpos KCU Jakarta Flora

Wapres Gibran Pantau Langsung Penyaluran BSU di Kantorpos KCU Jakarta Flora

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:11 WIB

Perkuat SDM Collection, BTN Luncurkan Program SCORE

Perkuat SDM Collection, BTN Luncurkan Program SCORE

Foto | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:01 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×