Siapa Gibran Huzaifah? Eks CEO eFishery Ditahan Bareskrim Terkait Kasus Penipuan

Eko Faizin Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:55 WIB
Siapa Gibran Huzaifah? Eks CEO eFishery Ditahan Bareskrim Terkait Kasus Penipuan
Siapa Gibran Huzaifah? Eks CEO eFishery Ditahan Bareskrim Terkait Kasus Penipuan [Instagram]

Suara.com - Gibran Huzaifah Amsi El Farizy, sosok yang dikenal sebagai pendiri dan mantan CEO eFishery, startup perikanan berstatus unicorn kini harus berhadapan dengan hukum.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi telah menahan Gibran terkait dugaan kasus manipulasi laporan keuangan dan penipuan.

Penangkapan ini sontak menjadi sorotan, mengingat rekam jejak Gibran yang kerap dianggap sebagai ikon wirausahawan muda sukses.

Profil Gibran Huzaifah

Lahir dari keluarga sederhana, Gibran Huzaifah bukanlah sosok yang asing dengan kerja keras.

Sebelum dikenal sebagai teknopreneur sukses, alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini pernah melalui berbagai lika-liku perjuangan, termasuk berjualan donat untuk menyambung hidup semasa kuliah.

Ide mendirikan eFishery tercetus dari keprihatinannya pada sektor perikanan.

Pada tahun 2013, bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah dan Chrisna Aditya, Gibran mendirikan eFishery, sebuah perusahaan rintisan yang menawarkan solusi teknologi untuk meningkatkan efisiensi budidaya ikan dan udang.

Inovasi utamanya adalah eFisheryFeeder, alat pemberi pakan ikan otomatis yang dapat dikontrol melalui ponsel pintar.

Baca Juga: Gibran Huzaifah Eks CEO eFishery Kantongi Kekayaan Rp 1,6 Triliun Sebelum Ditangkap

Di bawah kepemimpinannya, eFishery melesat menjadi salah satu startup paling bersinar di Asia Tenggara.

Perusahaan ini berhasil meraih status unicorn setelah mendapatkan pendanaan Seri D senilai US$200 juta pada Juli 2024 dari investor kelas kakap seperti Temasek dan SoftBank.

Kronologi Penangkapan

Kabar penahanan Gibran dikonfirmasi oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Gibran tidak sendiri, ia ditahan bersama dua mantan petinggi eFishery lainnya, yaitu Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi, sejak 31 Juli 2025.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Huzaifah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada media, Selasa (5/8/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI