Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Rincian Lengkap dan Kebijakan di Baliknya

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Rincian Lengkap dan Kebijakan di Baliknya
Ilustrasi meteran listrik. Pada Juli-September 2025, PLN mengumumkan tidak ada kenaikan tarif listrik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Terdapat beberapa parameter ekonomi makro yang menjadi acuan dalam mekanisme penyesuaian tarif.

Parameter-parameter ini mencerminkan kondisi perekonomian terkini yang dapat memengaruhi biaya penyediaan listrik.

Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta, Selasa (7/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta, Selasa (7/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Parameter pertama adalah nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD).

Fluktuasi kurs Rupiah menjadi faktor signifikan karena banyak komponen biaya pembangkit listrik yang terkait dengan mata uang asing.

Parameter kedua adalah Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia.

Harga minyak dunia sangat berpengaruh, terutama untuk pembangkit listrik yang masih menggunakan bahan bakar minyak.

Parameter ketiga adalah tingkat inflasi. Inflasi dapat memengaruhi berbagai komponen biaya operasional PLN, mulai dari biaya tenaga kerja hingga pengadaan barang dan jasa lainnya.

Parameter terakhir adalah Harga Batubara Acuan (HBA). Mengingat sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia menggunakan batu bara, perubahan HBA menjadi faktor krusial dalam perhitungan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.

Untuk penetapan tarif Triwulan III 2025, data yang digunakan sebagai acuan adalah realisasi parameter ekonomi makro selama periode Februari hingga April 2025.

Selama periode tersebut, tercatat ada kecenderungan kenaikan pada beberapa parameter tersebut.

Meskipun berdasarkan formula penyesuaian tarif seharusnya ada kenaikan, pemerintah membuat keputusan berbeda.

Pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif demi kepentingan yang lebih luas.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Terutama di saat kondisi ekonomi global masih menunjukkan ketidakpastian.

Bagi pelanggan, baik yang menggunakan sistem prabayar (token) maupun pascabayar, besaran tarif per kilowatt-hour (kWh) yang dibayarkan pada bulan Agustus 2025 akan sama seperti bulan sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Listrik PLN Q3 2025 : Rincian Lengkap dan Kebijakan Terbaru Pemerintah

Tarif Listrik PLN Q3 2025 : Rincian Lengkap dan Kebijakan Terbaru Pemerintah

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:05 WIB

Harga Token Listrik per Agustus 2025, Beli Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

Harga Token Listrik per Agustus 2025, Beli Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 20:38 WIB

Berapa Tarif Listrik PLN Terbaru per Agustus 2025? Simak Rinciannya

Berapa Tarif Listrik PLN Terbaru per Agustus 2025? Simak Rinciannya

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:55 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB