Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Rincian Lengkap dan Kebijakan di Baliknya

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Rincian Lengkap dan Kebijakan di Baliknya
Ilustrasi meteran listrik. Pada Juli-September 2025, PLN mengumumkan tidak ada kenaikan tarif listrik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan tarif listrik untuk periode Triwulan III tahun 2025, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan berlaku bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero).

Kabar baiknya adalah tidak ada kenaikan tarif listrik yang diberlakukan untuk periode ini.

Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik pelanggan nonsubsidi maupun yang menerima subsidi dari pemerintah.

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini disambut baik oleh masyarakat dan para pelaku industri. Hal ini dianggap sebagai langkah positif di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini.

Menurutnya, keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat yang merupakan salah satu fondasi utama stabilitas ekonomi nasional.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk menjaga dan meningkatkan daya saing sektor industri.

Dengan tarif listrik yang stabil, diharapkan para pelaku industri dapat lebih fokus pada peningkatan produksi dan efisiensi tanpa terbebani oleh kenaikan biaya energi.

Pemerintah menyadari bahwa momentum pertumbuhan ekonomi nasional perlu terus didukung.

Stabilitas tarif listrik menjadi salah satu instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Peraturan ini menjadi landasan hukum bagi PLN dalam menetapkan tarif tenaga listrik yang disediakan untuk masyarakat.

Penyesuaian Tarif Listrik Nonsubsidi

Dalam peraturan tersebut, diatur bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Mekanisme ini dikenal dengan sebutan tariff adjustment.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Listrik PLN Q3 2025 : Rincian Lengkap dan Kebijakan Terbaru Pemerintah

Tarif Listrik PLN Q3 2025 : Rincian Lengkap dan Kebijakan Terbaru Pemerintah

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:05 WIB

Harga Token Listrik per Agustus 2025, Beli Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

Harga Token Listrik per Agustus 2025, Beli Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 20:38 WIB

Berapa Tarif Listrik PLN Terbaru per Agustus 2025? Simak Rinciannya

Berapa Tarif Listrik PLN Terbaru per Agustus 2025? Simak Rinciannya

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:55 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB