Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Biaya Hidup Tinggi, Jepang Naikkan 6 Persen Upah Pekerja

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:57 WIB
Biaya Hidup Tinggi, Jepang Naikkan 6 Persen Upah Pekerja
Ilustrasi Jepang [Unsplash/Jazeel]

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan Jepang memutuskan untuk menaikkan pedoman upah minimum nasionalnya. 

Adapun upah yang diberikan menjadi rekor 1.118 yen per jam untuk tahun 2025.

Upah minum ini naik 63 yen atau 6 persen, dari tahun sebelumnya.  Kenaikan ini dikarenakan biaya hidup yang semakin tinggi di Jepang.

Keputusan pemerintah menetapkan pedoman tahunan untuk upah minimum akan berlaku di setiap prefektur. Nantinya, upah baru mulai berlaku pada musim gugur.

Perdana Menteri Shigeru Ishiba, yang pemerintahannya telah mendesak perusahaan untuk menaikkan upah, menyambut baik keputusan terbaru tersebut, dengan mengatakan bahwa pertumbuhan upah adalah "inti" dari strategi pertumbuhan Jepang.

"Kenaikan upah akan menyegarkan perekonomian dan membantu bisnis tumbuh, yang kemudian akan menghasilkan tingkat upah yang sesuai untuk dibayarkan kepada pekerja dalam siklus yang baik. Kami akan memaksimalkan upaya kami untuk mencapai hal ini," kata Ishiba kepada wartawan dilansir Japan Today, Jumat (8/8/2025).

Sebagai informasi, upah minimum di Jepang masih lebih rendah dibandingkan negara-negara ekonomi besar lainnya, dengan selisih sekitar 200 yen per jam antara Tokyo, yang memiliki upah tertinggi, dan Akita, yang terendah. Rata-rata upah minimum nasional adalah 1.055 yen.

Peningkatan tercepat dari tahun ke tahun hingga saat ini masih jauh dari pertumbuhan tahunan rata-rata 7,3 persen yang dianggap perlu setiap tahun hingga tahun fiskal 2029 untuk memenuhi target pemerintah menaikkan upah minimum rata-rata menjadi 1.500 yen pada akhir tahun 2020-an.

Namun, keputusan tersebut yang dicapai setelah beberapa putaran pertemuan oleh Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan membuka jalan bagi pekerja. Sebab mendapatkan upah minimum untuk melampaui 1.000 yen di seluruh 47 prefektur pada tahun fiskal 2025 hingga Maret mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp 2,25 Triliun ke 3,7 Juta Rekening

BRI Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp 2,25 Triliun ke 3,7 Juta Rekening

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 12:48 WIB

Orang Penting Dicekal! KPK Sikat Kasus Korupsi di Perusahaan Patungan Pertamina - Jepang!

Orang Penting Dicekal! KPK Sikat Kasus Korupsi di Perusahaan Patungan Pertamina - Jepang!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 18:24 WIB

Infografis Rentetan Gempa 29-30 Juli: Nikobar, Fiji, Aceh, hingga Rusia

Infografis Rentetan Gempa 29-30 Juli: Nikobar, Fiji, Aceh, hingga Rusia

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:40 WIB

Aktivitas Ekonomi Beberapa Negara Sesaat Terhenti Imbas Tsunami Rusia

Aktivitas Ekonomi Beberapa Negara Sesaat Terhenti Imbas Tsunami Rusia

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:51 WIB

Penyebab Indonesia Bisa Terkena Tsunami Setelah Gempa Rusia

Penyebab Indonesia Bisa Terkena Tsunami Setelah Gempa Rusia

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:50 WIB

Muncul Peringatan Tsunami Gempa Rusia, Jepang Tutup Bandara Internasional, Penerbangan Dialihkan

Muncul Peringatan Tsunami Gempa Rusia, Jepang Tutup Bandara Internasional, Penerbangan Dialihkan

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:27 WIB

Terkini

Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini

Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB

Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker

Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:22 WIB

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:01 WIB

Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja

Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52 WIB

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:48 WIB

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:27 WIB

Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara

Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:23 WIB

Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto

Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:21 WIB

Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130

Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:09 WIB

Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI

Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:58 WIB