Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

5 Tips Mengajukan Cicilan Rumah dengan Status Tanah Non SHM

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 08:05 WIB
5 Tips Mengajukan Cicilan Rumah dengan Status Tanah Non SHM
Ilustrasi Sertifikat Tanah

Suara.com - Mengajukan cicilan rumah dengan status tanah belum sertifikat hak milik atau SHM memang lebih berisiko. Tanda jadi dari bank pun lebih alot didapatkan karena status hukum tanah kurang kuat apabila terjadi konflik. Namun, jalur ini tetap diminati sebagian kalangan karena bakal memperoleh harga rumah yang lebih miring. Tips dan trik dalam mengajukan cicilan rumah dengan status tanah belum SHM-pun ternyata sangat mungkin diterapkan kendati berisiko. Apabila Anda berminat juga, panduan ini bisa diikuti.

1. Pahami Status Sertifikat Tanah Saat Ini

Kendati belum berstatus SHM, calon debitur harus memahami status kepemilikan tanah saat ini. Biasanya antara girik atau sekadar akta jual beli (AJB). Kemudian pelajari peluang untuk meningkatkan status kepemilikan menjadi SHM. Jika peluang ini kecil atau sulit, ada baiknya debitur tidak mengambil risiko lebih jauh, misalnya dalam kasus tanah sengketa. Sebaliknya, apabila kepemilikan mungkin ditingkatkan, Anda bisa mengajukan cicilan dengan status tanah belum SHM.

2. Gunakan KPR Developer dari Pengembang

Apabila pembelian rumah dilakukan melalui developer maka pastikan developer sudah bekerja sama dengan bank. Developer biasanya akan mengurus legalitas tanah. Di saat yang sama, Anda bisa menggunakan skema KPR Indent walaupun tanah belum berstatus SHM.

3. Gunakan Skema KPR Tanpa Agunan Tanah

Beberapa bank atau lembaga pembiayaan menerima skema KPR untuk pembangunan rumah di atas tanah milik keluarga atau tanah belum SHM, dengan catatan ada perjanjian notaris yang menjamin hak Anda. Di samping itu, biasanya digunakan skema multiguna/ jaminan lain, bukan KPR reguler.

4. Ajukan ke Bank yang Lebih Fleksibel

Tidak semua bank menerima pengajuan KPR untuk tanah non-SHM. Namun, tidak ada salahnya jika Anda mencoba peruntungan dengan mencari bank yang menerima SHGB sebagai agunan atau menerima proses peningkatan sertifikat paralel dengan proses KPR.

5. Pertimbangkan Skema Cash Bertahap

Cash bertahap bisa menjadi solusi buat Anda yang tidak bisa mengajukan KPR karena alasan perizinan. Dengan cash bertahap, pihak lain tidak akan terlalu lama dalam menanggung risiko atas kepemilikan sertifikat rumah Anda.

Cara Urus SHM

Melansir situs Pashouses, konsultan dan hub kepemilikan rumah di Indonesia, untuk mengubah girik, petuk D, dan letter C menjadi SHM, bisa dilakukan dengan langkah – langkah berikut.

1. Mengurus Administrasi di Kelurahan

Langkah pertama, pemegang girik, petuk D, dan letter C harus mengurus administrasi di kelurahan lokasi tanah tersebut. Beberapa dokumen yang harus diurus adalah surat keterangan tidak sengketa, surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan penguasaan tanah secara sporadik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nusron Wahid Sebut Negara Bisa Klaim Tanah Warga: Tanah Warisan Bisa Hilang!

Nusron Wahid Sebut Negara Bisa Klaim Tanah Warga: Tanah Warisan Bisa Hilang!

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Sinyal Bahaya Pasar Properti: BI Ungkap Penjualan Rumah Anjlok, Harga Ikut Melambat

Sinyal Bahaya Pasar Properti: BI Ungkap Penjualan Rumah Anjlok, Harga Ikut Melambat

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:45 WIB

Cara Mengajukan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, Kredit Rumah Murah untuk Pekerja

Cara Mengajukan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, Kredit Rumah Murah untuk Pekerja

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:13 WIB

Inovasi Hunian di Bali Menggabungkan Estetika Skandinavia, Jepang, dan Tradisi Lokal

Inovasi Hunian di Bali Menggabungkan Estetika Skandinavia, Jepang, dan Tradisi Lokal

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:09 WIB

BRI Dukung Pemerintah Wujudkan Rumah Layak Bagi Rakyat Lewat KPR Subsidi

BRI Dukung Pemerintah Wujudkan Rumah Layak Bagi Rakyat Lewat KPR Subsidi

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:34 WIB

Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Rumah Wajib Era Dudung, DPR Turun Tangan

Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Rumah Wajib Era Dudung, DPR Turun Tangan

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Terkini

Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN

Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:31 WIB

Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya

Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:20 WIB

Pengusaha Beras Pusing, Harga Gabah Tembus Rp 8.200 per Kg

Pengusaha Beras Pusing, Harga Gabah Tembus Rp 8.200 per Kg

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:15 WIB

Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000

Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:07 WIB

Damai Timur Tengah Bikin Pasar Bergairah, IHSG Masih di Level 7.100 pada Sesi I

Damai Timur Tengah Bikin Pasar Bergairah, IHSG Masih di Level 7.100 pada Sesi I

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:00 WIB

BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun, Solusi Cicilan Rumah Lebih Ringan

BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun, Solusi Cicilan Rumah Lebih Ringan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:59 WIB

Penyebab Harga BBRI Melesat Hari Ini, Sahamnya Diprediksi Rebound Tinggi

Penyebab Harga BBRI Melesat Hari Ini, Sahamnya Diprediksi Rebound Tinggi

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:35 WIB

Manfaatkan Reksa Dana BRI, Fakultas Pertanian UGM Beasiswai 6 Mahasiswa dari Keuntungan Investasi

Manfaatkan Reksa Dana BRI, Fakultas Pertanian UGM Beasiswai 6 Mahasiswa dari Keuntungan Investasi

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:57 WIB

Purbaya Anggap Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen Keajaiban: Kita Keluar dari Kutukan 5%

Purbaya Anggap Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen Keajaiban: Kita Keluar dari Kutukan 5%

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

Emas Naik Pelan-pelan, Harganya Diproyeksi Bisa Tembus USD 5.200

Emas Naik Pelan-pelan, Harganya Diproyeksi Bisa Tembus USD 5.200

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:50 WIB