Suara.com - Bank Indonesia (BI) menceritakan perjalanan Indonesia akhirnya memiliki mata uang sendiri dalam bertransaksi.
Hal ini dikarenakan, saat Indonesia merdeka ternyata masih menggunakan mata uang asing.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan bahwa Indonesia baru menggunakan mata uang rupiah saat 2 November 1949.
Sebelumnya, selama empat tahun menggunakan mata uang Jepang dan Belanda sebagai alat pembayaran resmi.
"Rupiah itu berlaku 2 November 1949. Saat itu belum pakai uang rupiah kita masih pake uang Jepang dan Belanda. Kita harus bangga dan pahalwan itulah kita bisa merayakan kemerdekaan," kata Destry dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan di Buperta, Kamis (14/8/2025).
Untuk itu, BI meminta anak muda dan generasi lainnya untuk menghormati mata uang rupiah.

Salah satunya tidak merusak rupiah yang satu-satunya alat pembayaran sah di Indonesia.
"Jangan dibakar, jangan disetreples lalu jangan dirusak karena itu mata uang rupiah," katanya.
Dia pun mencontohkan warga negara Jepang yang menghormati mata uangnya dengan tidak merusaknya.
Baca Juga: Indonesia Ambisi Jadi Pemain Pusat Bisnis Makanan Halal di Dunia
Bahkan, yen yang sebagai mata uang resmi mereka selalu terlihat bersih.
"Kalau dinegara lain contoh di Jepang, uang itu kaisar bagaimana mereka merawat Jepang. Uang-uang Jepang itu bersih-bersih karena mereka menyimpan uang itu sangat baik,"jelas Destry Damayanti.
"Mereka bangga kaisar ada di uang tersebut. Mereka bangga dan menghormati kaisar ada di uangnya," tambah dia.
Dia menyarankan agar rupiah dijaga dengan baik serta memanfaatkannya dengan tepat.
Salah satunya ditabung sebagian untuk bisa membantu finansial nantinya.
"Paham, kita jangan foya-foya yang enggak dibutuhkan. Kita harus paham kita tabung sebagian," ungkap dia.