Kepala BKUD setempat menjelaskan bahwa lonjakan itu sebenarnya merupakan penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang terkonsolidasi dalam satu SPPT, bukan kenaikan menyeluruh.
Dari total 775.009 NOP (Nomor Objek Pajak), hanya sekitar 45.000 yang mengalami kenaikan. Sisanya tetap atau bahkan lebih rendah.
Penetapan NJOP itu dilakukan bersama BPN berdasarkan transaksi riil di lapangan.
4. Kabupaten Jombang
Sementara itu, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masyarakat merespons lonjakan pajak secara dramatis dengan aksi kreatif.
Mereka melakukan aksi simbolis membayar PBB menggunakan ratusan koin, mulai dari pecahan Rp200 hingga Rp1.000.
Seorang warga bernama Joko Fattah Rochim menceritakan, tagihan pajaknya melonjak dari sekitar Rp300 ribu ke lebih dari Rp1,2 juta.
Merespons gelombang protes ini, Bupati Warsubi menyatakan tidak akan menaikkan PBB lagi hingga tahun 2027. Bupati juga berjanji akan merevisi Perda yang dianggap membebani rakyat.
5. Kabupaten Bone
Baca Juga: Dendam Masa Lalu, Lia 3 Srigala Girang Bupati Pati Sudewo Dituntut Mundur
Di Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Bone, reaksi terhadap kenaikan PBB-P2 memuncak dalam bentuk aksi mahasiswa. Apalagi, kenaikan PBB dikabarkan mencapai 300 persen di Bone.
Bapenda sendiri sempat mengklarifikasi jika kenaikan PBB sebenarnya hanya sekitar 65 persen, bukan 300 persen seperti yang beredar. Namun tetap saja, tarif itu memicu gelombang protes dan ketegangan yang tinggi.
Mahasiswa dari HMI melakukan unjuk rasa di depan DPRD. Peristiwa sempat ricuh ketika massa mencoba masuk ke gedung.
Sementara itu, Ketua DPRD Bone menyatakan bahwa kebijakan kenaikan PBB masih dalam tahap pembahasan, serta berkomitmen untuk mengawal proses peninjauan ulang.
Para demonstran akhirnya membubarkan diri setelah dijanjikan adanya revisi, namun tetap siap kembali jika tuntutan tidak dipenuhi.
6. Lombok Timur