Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Petani Tembakau Ramai-ramai Tagih Janji Prabowo

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:32 WIB
Petani Tembakau Ramai-ramai Tagih Janji Prabowo
Petani memanen daun tembakau yang terendam banjir di Desa Bono, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, (3/10/2022). Panen dini terpaksa dilakukan petani untuk mencegah kerusakan tanaman tembakau mereka yang terendam air akibat guyuran hujan dalam beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Suara.com - Para petani tembakau ramai-ramai menagih janji Presiden RI Prabowo Subianto soal deregulasi aturan. Khususnya pada sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau terus menuai protes dari berbagai kalangan.

Adapun, PP 28/2024 mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dan pelarangan iklan rokok di media luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Selain itu, aturan turunan berupa Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) juga mewacanakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Meskipun tampak menyasar produsen, dampaknya dipastikan menjalar ke seluruh rantai industri, termasuk petani sebagai pihak paling awal dalam ekosistem IHT.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada pasukan penaik dan penurun bendera dalam rangkaian Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta. [Tangkapan layar]
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada pasukan penaik dan penurun bendera dalam rangkaian Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta. [Tangkapan layar]

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata menganggap penerbitan PP 28/2024 sebagai langkah yang tidak masuk akal, mengingat Indonesia adalah negara penghasil tembakau. Ia menilai kebijakan tersebut seperti meniru negara-negara yang tidak memiliki industri dan pertanian tembakau.

Wisnu pun menagih janji Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan komitmen untuk mensejahterakan petani, termasuk petani tembakau. Harapannya, pemerintah membuat kebijakan yang berpihak pada petani, menjamin kecukupan pasokan untuk industri, dan membatasi impor tembakau demi melindungi petani lokal.

"Bagaimana mungkin petani bisa sejahtera dengan regulasi seperti ini? Kami berharap Presiden yang pernah berjanji akan mensejahterakan petani, benar-benar membuktikan komitmennya sekarang," ujar Wisnu dalam seperti dikutip, Rabu (20/8/2025).

Wisnu juga menekankan bahwa petani tembakau berkontribusi besar terhadap pendapatan negara. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk melakukan deregulasi terhadap PP 28/2024 melalui pembatalan pasal-pasal tembakau di dalam aturan tersebut.

Di kesempatan terpisah, Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan mendorong agar pemerintah segera merevisi PP 28/2024, khususnya pasal-pasal yang memberatkan sektor IHT.

"Tentu akan sangat berdampak pada petani, meskipun PP 28/2024 menyasar pada produsen, tapi dampaknya bergulir hingga petani karena industri tembakau sifatnya berantai mulai dari hulu (petani tembakau), pekerja pabrik, industri, distribusi dan banyak yang terlibat di dalamnya," imbuhnya.

Daniel menegaskan bahwa jika PP 28/2024 tidak mempertimbangkan dampak turunannya, maka keberlangsungan IHT akan terancam. Padahal, sektor ini merupakan penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar melalui cukai, yang mencapai Rp230 triliun pada 2024.

"Sebab itu perlu adanya revisi PP 28/2024, terutama pasal-pasal yang memberatkan industri tembakau karena berdampak secara simultan mulai dari petani tembakau dan cengkeh, pekerja pabrik, angkutan distribusi, banyak lagi yang terlibat karena IHT sifatnya padat karya," katanya.

Menurut data Dinas Perindustrian dan Perdagangan, lebih dari 300.000 petani lokal bergantung pada IHT. Melihat fakta tersebut, Daniel menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga dan melindungi petani agar tidak kehilangan mata pencarian utama mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Tak Masuk Program Prioritas , Apa Saja Infrastruktur yang Dibangun Prabowo di 2026?

Disebut Tak Masuk Program Prioritas , Apa Saja Infrastruktur yang Dibangun Prabowo di 2026?

Bisnis | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:04 WIB

Kini Petani Bisa Bawa Hasil Panen Saat Naik Kereta Api

Kini Petani Bisa Bawa Hasil Panen Saat Naik Kereta Api

Bisnis | Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:24 WIB

Program Jaksa Mandiri Pangan Mulai Panen, Bulog Serap Seluruh Hasil Gabah Petani

Program Jaksa Mandiri Pangan Mulai Panen, Bulog Serap Seluruh Hasil Gabah Petani

Bisnis | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:10 WIB

Terkini

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:23 WIB

IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran

IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 12:45 WIB

BRI Debit FC Barcelona Hadirkan Pengalaman Belanja Eksklusif untuk Para Fans

BRI Debit FC Barcelona Hadirkan Pengalaman Belanja Eksklusif untuk Para Fans

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 12:30 WIB

Kemendag Perketat Impor Pangan, Gandum Pakan hingga Kacang Tanah Kini Wajib Kantongi Persetujuan

Kemendag Perketat Impor Pangan, Gandum Pakan hingga Kacang Tanah Kini Wajib Kantongi Persetujuan

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 12:06 WIB

Ketahanan Energi RI Juara 2 Dunia, Bahlil Girang!

Ketahanan Energi RI Juara 2 Dunia, Bahlil Girang!

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 12:03 WIB

UMKM Jadi Bantalan Ekonomi, Tapi Kok Ekspor Masih Loyo? Ini Solusinya!

UMKM Jadi Bantalan Ekonomi, Tapi Kok Ekspor Masih Loyo? Ini Solusinya!

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:52 WIB

Laba Bank Danamon Melesat 35% Jadi Rp 1,1 T di Kuartal I-2026

Laba Bank Danamon Melesat 35% Jadi Rp 1,1 T di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:46 WIB

Dunia Lagi Nggak Menentu, Ini Resep Jaga Stabilitas Keuangan Biar Nggak Zonk

Dunia Lagi Nggak Menentu, Ini Resep Jaga Stabilitas Keuangan Biar Nggak Zonk

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:35 WIB

AS Habiskan Rp 406 Triliun di Perang Iran, Inflasi 'Paman Sam' Melonjak

AS Habiskan Rp 406 Triliun di Perang Iran, Inflasi 'Paman Sam' Melonjak

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:35 WIB

Pasar Lagi Goyang, Awas Emosi Bikin Cuan Melayang!

Pasar Lagi Goyang, Awas Emosi Bikin Cuan Melayang!

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:20 WIB