Pasca-Demo Rusuh, Sejumlah Gedung Pemerintah yang Rusak Ajukan Klaim Asuransi ke OJK

Kamis, 04 September 2025 | 12:00 WIB
Pasca-Demo Rusuh, Sejumlah Gedung Pemerintah yang Rusak Ajukan Klaim Asuransi ke OJK
Suasana Kantor DPRD Kota Makasar usai diibakar massa saat demostrasi yang berujung kerusuhan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Beberapa gedung pemerintah seperti DPRD Cilacap sudah mengajukan klaim asuransi
  • Pentingnya asuransi tambahan dengan risiko huru-hara atau yang dikenal dengan Riot, Strike, Malicious Damage and Civil Commotion (RSMDCC)
  • Asuransi ini dinilai penting karena menjamin kerugian atas akses publik maupun pribadi akibat kerusuhan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah pihak tengah mengajukan klaim asuransi, buntut gedung pemerintah hingga fasilitas umum yang mengalami kerusakan dikarenakan kerusuhan unjuk rasa yang terjadi minggu lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan beberapa gedung pemerintah seperti DPRD Cilacap sudah mengajukan klaim asuransi.

"Dari identifikasi fasilitas umum dan gedung, ada beberapa yang dalam proses pergantian (klaim)," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers hasil RDKB OJK, Kamis, (4/9/2025).

Dia pun menyebutkan Polsek Ciracas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kejati Mamuju, pagar depan Gedung MPR/DPR, serta Gedung DJKN Kanwil Jakarta ternyata sudah dijamin oleh Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN).

"Dari hasil koordinasi dan identifikasi fasilitas umum dan gedung yang mengalami kerusakan, itu terdapat beberapa yang sudah dalam proses penggantian," kata dia.

Dia pun menambahkan pentingnya asuransi tambahan dengan risiko huru-hara atau yang dikenal dengan Riot, Strike, Malicious Damage and Civil Commotion (RSMDCC).

Asuransi ini dinilai penting karena menjamin kerugian atas akses publik maupun pribadi akibat kerusuhan.

Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami mendorong peningkatan perlindungan atas barang milik negara baik pemerintah pusat atau negara, melalui KABMN dimana belum semua barang milik negara dilindungi KABMN itu," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai, perkembangan di negara utama menunjukkan kondisi yang beragam yang mengarah pada peningkatan ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global.

Baca Juga: Keuangan Syariah Indonesia Meroket! Aset Tembus Rp 2.972 Triliun, Ini Pemicunya

Hal ini bisa mendukung penguatan sektor keuangan dan aliran dana ke emerging markets, termasuk Indonesia.

"OJK berkoordinasi dengan seluruh LJK agar dapat melakukan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan LJK tetap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Koordinasi dan sinergi dengan seluruh anggota KSSK juga terus dipererat dalam menjaga dan memitigasi potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan secara keseluruhan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?