Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK

Jum'at, 12 September 2025 | 08:47 WIB
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
Ilustrasi gedung KPPU di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. [Suara.com]

Pedoman Perilaku ini merupakan collective action dari AFPI dan OJK untuk mengisi kekosongan regulasi dalam hal perlindungan konsumen dari maraknya praktik layanan pinjol ilegal dan tidak beretika

Ilustrasi pinjol ilegal. [Ist]
Ilustrasi pinjol ilegal. [Ist]

“Pedoman Perilaku AFPI disusun dan dirancang sesuai arahan dalam surat edaran OJK saat itu, yang salah satu poinnya adalah larangan bagi para anggota AFPI untuk melakukan predatory lending,” ungkap Harry.

Lebih jauh Harry mengatakan, Pedoman Perilaku AFPI juga tidak menghalangi atau membatasi persaingan usaha di industri P2P lending.

Penetapan batas atas/maksimum suku bunga dalam Pedoman Perilaku AFPI bukan merupakan kewajiban penyeragaman harga.

Para anggota AFPI dapat menentukan secara mandiri dan independen besaran suku bunga atau manfaat ekonomi yang diberikan kepada konsumennya.

“Sebagai contoh, Amartha konsisten menerapkan suku bunga sekitar 2 persen per bulan sejak 2018 sampai dengan 2023. Artinya, Amartha tidak mengikuti batas maksimum yang ditetapkan dalam Pedoman Perilaku AFPI karena tingkat bunganya jauh di bawah itu,” lontar Harry.

Harry menambahkan, struktur pasar fintech lending di Indonesia tidak menunjukkan pola pasar terkonsentrasi atau oligopoli yang meniadi prasyarat utama bagi kartel ataupun suatu tindakan kolusi yang mengarah kepada aktivitas kartel.

Mengutip rilis KPPU, empat besar pemain P2P lending hanya memiliki total pangsa pasar 40 persen.

Berdasarkan data ini, maka struktur pasar fintech lending Indonesia lebih mendekati kategori persaingan efektif.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR

“Lagipula, jumlah perusahaan yang menjadi terlapor sangat banyak, 97 perusahaan. Bagaimana mungkin membuat kesepakatan kalau pemainnya sangat banyak,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI