Suara.com - Di tengah perkembangan ekonomi digital, pelaku usaha ultra mikro (UMi) tidak bisa lagi bertumpu pada cara-cara konvensional. Pemanfaatan teknologi dan penguasaan keterampilan digital kini menjadi syarat utama agar usaha tetap bertahan sekaligus berkembang. Namun, kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pengusaha UMi untuk beradaptasi. Menyadari keterbatasan tersebut, terutama pada nasabah program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menghadirkan berbagai pelatihan untuk mendorong inklusi digital bagi perempuan prasejahtera di seluruh Indonesia.
Sekretaris Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary, menegaskan pentingnya literasi digital bagi pengusaha ultra mikro agar mampu bersaing di era digital. Kendati demikian, masih banyak kendala yang dihadapi, mulai dari minimnya kepemilikan perangkat digital hingga rendahnya indeks kesiapan teknologi yang baru mencapai angka 2,29. Karena itu, peningkatan literasi digital menjadi langkah krusial sebelum masuk ke tahap inklusi yang lebih luas.
“Pelaku usaha ultra mikro tidak cukup hanya mengandalkan strategi lama. Mereka harus melek digital agar bisa menjangkau pasar lebih luas dan usaha mereka naik kelas. Untuk itu kami mencoba mengintervensi langsung dengan melatih dan mendorong penggunaan teknologi untuk memasarkan produk,” ujar Dodot.
PNM tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga memberikan pendampingan intensif terkait keterampilan digital, mulai dari penggunaan aplikasi pembayaran, promosi melalui media sosial, hingga pengelolaan toko daring. Salah satu program unggulan adalah Mekaarpreneur, di mana nasabah mendapatkan pelatihan selama tiga bulan mengenai branding, pemasaran digital, pemanfaatan e-commerce, dan berbagai materi lainnya.
“PNM berkomitmen mendampingi nasabah agar tidak hanya memiliki modal, tapi juga keterampilan relevan dengan zaman. Dengan literasi digital yang mumpuni, mereka dapat bersaing, berkembang, dan menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan,” tambah Dodot.
Saat ini, PNM telah hadir di lebih dari 6.165 kecamatan di 36 provinsi. Langkah ini menjadi upaya agar pelaku UMi tidak tertinggal dalam arus digitalisasi, sekaligus mempersiapkan lahirnya generasi wirausaha tangguh yang mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta memperkuat ekonomi nasional.***