Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Isu Deforestasi! Kemenhut Tegaskan HTI untuk Energi Terbarukan Akan Dikelola dengan Aturan Ketat

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 19 September 2025 | 09:29 WIB
Isu Deforestasi! Kemenhut Tegaskan HTI untuk Energi Terbarukan Akan Dikelola dengan Aturan Ketat
Ilustrasi. Kementerian Kehutanan menepis anggapan bahwa pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk kayu energi adalah penyebab deforestasi. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Kemenhut menepis anggapan bahwa pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk kayu energi adalah penyebab deforestasi.
  • Pemerintah menegaskan bahwa proyek ini merupakan upaya strategis untuk menyediakan energi terbarukan.
  • Guna memastikan pengelolaan HTI berjalan sesuai aturan, pemerintah telah menyiapkan regulasi ketat.

Suara.com - Kementerian Kehutanan menepis anggapan bahwa pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk kayu energi adalah penyebab deforestasi.

Sebaliknya, pemerintah menegaskan bahwa proyek ini merupakan upaya strategis untuk menyediakan energi terbarukan, memulihkan lahan kritis, dan memperkuat komitmen Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.

Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Tony Rianto, menjelaskan bahwa HTI yang dikelola sesuai prinsip berkelanjutan justru berperan penting dalam rehabilitasi lahan terdegradasi dan pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

“Dengan pengelolaan yang berbasis Sustainable Forest Management (SFM), HTI untuk kayu energi dapat menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan. Selain itu, keberadaannya berkontribusi pada upaya mengurangi ketergantungan energi fosil serta meningkatkan ketahanan energi nasional,” ujar Tony dikutip Jumat (19/9/2025).

Selain manfaat lingkungan, pengembangan HTI kayu energi juga diharapkan membawa keuntungan ekonomi. Proyek ini diprediksi akan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan investasi daerah, mendiversifikasi sumber energi domestik, dan memperkuat daya saing ekspor Indonesia, terutama produk wood pellet.

Pemerintah menyadari adanya kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk LSM, terkait potensi dampak negatif industri biomassa. Untuk itu, sejumlah langkah strategis telah disiapkan.

Guna memastikan pengelolaan HTI berjalan sesuai aturan, pemerintah telah menyiapkan regulasi ketat, pemantauan berbasis teknologi, penerapan Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), serta penegakan hukum bagi para pelanggar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan

Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 19:55 WIB

Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden

Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 19:48 WIB

Festival Bodri 2025 Jadi Wadah Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kelestarian DAS Bodri

Festival Bodri 2025 Jadi Wadah Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kelestarian DAS Bodri

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 11:05 WIB

Terkini

Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan

Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:50 WIB

BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY

BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

×