Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemda Kini Bisa Gunakan Penjaminan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 23 September 2025 | 11:40 WIB
Pemda Kini Bisa Gunakan Penjaminan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Penandatanganan kesepakatan bersama antara Jamkrindo dengan Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. [ist].
  •    Jamkrindo menyediakan Surety Bond untuk pemerintah daerah

  •    Produk ini menjamin kelancaran proyek pembangunan daerah

  •    Layanan ini mendorong tata kelola usaha lebih baik

Suara.com - Pemerintah daerah kini punya opsi tambahan dalam menjamin kelancaran proyek pembangunan dan pengadaan barang/jasa. Hal ini setelah PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), menyediakan produk Surety Bond yang bisa dimanfaatkan pemda dan pelaku usaha.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Jamkrindo dengan Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.

Penandatanganan dengan Pemkab Maros berlangsung di Jakarta, Senin (22/9/2025), oleh Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari serta Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam, disaksikan Plt. Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Alia Nur Fitri. Sementara dengan Pemkab Tana Tidung digelar pekan lalu, ditandatangani langsung oleh Alia bersama Bupati Ibrahim Ali.

PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo.
PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo.

"Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah nyata kami dalam memperkuat ekosistem penjaminan, khususnya melalui produk Surety Bond untuk mendukung kelancaran proyek pembangunan, mendorong tata kelola yang lebih baik, dan menciptakan iklim usaha yang sehat," ujar Plt. Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, seperti dikutip, Selasa (23/9/2025).

Ia menegaskan, layanan penjaminan melalui Surety Bond dapat memberi kepastian dan perlindungan bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha.

"Dengan produk Surety Bond, pelaku usaha (termasuk UMKM) dapat layanan penjaminan dari perusahaan penjaminan terbesar dan terpercaya di Indonesia, sehingga dapat ikut serta mengerjakan proyek-proyek dengan sumber pembiayaan APBN dan atau APBD," imbuhn Bari.

Menurutnya, dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing usaha daerah sekaligus mempercepat pembangunan.

"Dukungan terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah melalui instrumen penjaminan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Bari.

Plt. Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Alia Nur Fitri, menambahkan kemitraan dengan pemda adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan penjaminan.

"Ke depan, Jamkrindo akan terus memperkuat peranannya dalam membangun ekosistem penjaminan yang tidak hanya mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah," pungkas Alia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Minta Bank-bank Terbuka pada Nasabah Soal Bunga Penjaminan

LPS Minta Bank-bank Terbuka pada Nasabah Soal Bunga Penjaminan

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 10:11 WIB

Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen

Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen

Bisnis | Senin, 22 September 2025 | 22:10 WIB

Atasi Horornya Macet TB Simatupang, Kendaraan dari Luar Jakarta Berpeluang Dibatasi

Atasi Horornya Macet TB Simatupang, Kendaraan dari Luar Jakarta Berpeluang Dibatasi

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 14:06 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB