Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 05 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
Prof Dr Rhenald Kasali dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Jumat (3/10/2025).
  • Saksi ahli Rhenald Kasali menyebut akuisisi perusahaan rugi adalah praktik bisnis lazim.
  • Menurut Rhenald, BUMN perlu mencari laba besar untuk meningkatkan pelayanan publik.
  • Metode hitung kerugian negara oleh jaksa dikritik karena mengabaikan aset tak berwujud.

Suara.com - Suasana ruang sidang kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghangat, saat Hakim Ketua Sunoto melayangkan pertanyaan tajam kepada saksi ahli, Prof Dr Rhenald Kasali.

Sidang yang digelar pada Jumat (3/10/2025) ini fokus mendalami kelaziman praktik bisnis yang menjadi inti dari dakwaan jaksa.

Hakim Sunoto secara lugas menanyakan pandangan Rhenald Kasali, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang juga praktisi bisnis kawakan, mengenai logika di balik pembelian perusahaan yang sedang terpuruk.

“Menurut pandangan ahli, di dunia bisnis, bolehkan direksi perusahaan itu mengakuisisi perusahaan yang mungkin sedang rugi, bangkrut yang asetnya lebih kecil daripada utangnya. Apakah hal itu lazim?,” tanya Hakim ketua Sunoto.

Pertanyaan ini langsung menyasar pada dakwaan jaksa penuntut umum, yang menganggap akuisisi PT JN oleh PT ASDP tidak layak karena kondisi keuangan PT JN yang dinilai sedang menurun.

Menjawab secara tenang, Rhenald Kasali menegaskan praktik semacam itu bukan hal yang aneh dalam dunia korporasi global.

Ia bahkan memberikan contoh nyata untuk memperkuat argumennya.

“Itu biasa terjadi di bisnis. Saya contohkan ada sebuah perusahaan tambang di Peru kondisinya rugi, tapi perusahaan asal Amerika Serikat kemudian mengakuisisinya,” ujar Rhenald.

Ia melanjutkan ceritanya untuk menunjukkan bagaimana nilai sebuah perusahaan bisa berubah drastis di tangan manajemen yang tepat.

“Setelah dikelola perusahaan itu masih merugi juga dan akhirnya dibeli oleh perusahaan lain dari Rusia. Juga masih rugi. Akhirnya perusahaan itu dibeli perusahaan dari China. Dan Mereka punya manajemen teknologi yang bagus, sehingga perusahaan itu untung besar,” ujar Rhenald, yang memiliki pengalaman sebagai komisaris di berbagai BUMN besar seperti PT Telkom, PT Pos Indonesia, dan PT Angkasa Pura.

Hakim kemudian menguji Rhenald dengan pandangan lain, bahwa BUMN seharusnya lebih fokus pada pelayanan publik ketimbang agresif mencari laba lewat aksi korporasi seperti akuisisi.

Namun, Rhenald Kasali mengingatkan bahwa di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, BUMN justru harus inovatif dan tumbuh.

Menurutnya, laba besar bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai tujuan yang lebih mulia: pelayanan publik yang lebih baik.

“BUMN harus punya laba besar agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Bagaimana bisa memberikan pelayanan,” kata Rhenald.

Ia menganalogikan, pertumbuhan perusahaan di era ini bisa dilakukan secara anorganik, yaitu melalui akuisisi.

“Lazimnya perusahaan-perusahaan itu tumbuh menjadi besar karena akuisisi perusahaan lain. Banyak contohnya,” kata Rhenald.

Ia menunjuk raksasa teknologi dunia sebagai bukti.

Google menjadi besar setelah mengakuisisi YouTube, dan Facebook merajai media sosial pasca-mencaplok Instagram dan WhatsApp.

Padahal, saat diakuisisi, kedua platform tersebut masih dalam kondisi merugi.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, yang duduk di kursi terdakwa, turut bertanya.

Ia memaparkan data konkret dampak akuisisi PT JN terhadap kinerja ASDP, di mana pangsa pasar (market share) melonjak dari 17 persen menjadi 33,5 persen.

Laba perusahaan pun terkerek naik 37,1 persen, dari Rp 326,3 miliar menjadi Rp 447,3 miliar.

“Layanan jalur jalur perintis pun menjadi lebih baik karena proporsi pendapatan dari jalur komersial naik dari 67 persen menjadi 80 persen,” kata Ira.

Menanggapi data tersebut, Rhenald Kasali menyebutnya sebagai contoh nyata dari sinergi.

“Sinergi itu bukan 1 tambah 1 sama dengan 2, tapi 1 tambah 1 sama dengan 3,” tegasnya.

Perdebatan semakin teknis ketika mantan direktur ASDP lainnya, Yusuf Hadi, menanyakan soal metode perhitungan aset yang digunakan jaksa, yakni scrapped approach, di mana aset perusahaan dinilai setara barang rongsokan.

Rhenald dengan tegas mengkritik metode tersebut.

“Perusahaan itu tak bisa dinilai hanya oleh ahli akuntansi dan dilihat dari nilai buku saja. Karena kalau di pasar, perusahaan yang punya nilai buku Rp 100 juta misalnya, itu punya nilai market sampai Rp 100 miliar di pasar saham. Karena ada unsur intangible asset,” jelasnya.

“Tapi mayoritas ahli akuntansi itu malas menghitung intangible asset.

Ia memprihatinkan penggunaan metode scrapped approach dalam menghitung kerugian negara.

“Beda sekali valuasi perusahaan yang sedang berjalan dengan perusahaan yang dianggap mati,” kata Rhenald.

Untuk memudahkan pemahaman, ia memberikan analogi sebuah rumah. Jika dinilai dengan metode scrappe, yang dihitung hanya nilai besi tua dan betonnya. Namun, jika rumah itu masih berfungsi, nilainya tentu jauh lebih tinggi.

“Manusia itu tidak bisa dinilai hanya sebagai tulangnya berapa, kukunya saja, tapi secara keseluruhan. Apalagi perusahaan tidak bisa dinilai asetnya dianggap scrapped karena ada intangible asset, mereknya, trayeknya SDM,” kata Rhenald.

Dalam kasus ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa akuisisi PT JN telah merugikan negara sekitar Rp 1,25 triliun.

Kerugian ini dihitung menggunakan scrapped method dan mengabaikan pendekatan pendapatan income approach serta nilai aset tak berwujud (intangible asset) yang dimiliki PT JN.

Selain Ira Puspadewi dan Yusuf Hadi, kasus ini juga menyeret Harry Muhammad Adhi Caksono (mantan Direktur Perencanaan & Pengembangan) serta Adjie, pemilik PT JN, sebagai terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?

24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:17 WIB

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

News | Senin, 21 Juli 2025 | 21:05 WIB

Konektivitas Laut Jadi Kunci, Anak Usaha ASDP Dorong Pemerataan Ekonomi Lewat LDF

Konektivitas Laut Jadi Kunci, Anak Usaha ASDP Dorong Pemerataan Ekonomi Lewat LDF

Bisnis | Senin, 21 Juli 2025 | 12:50 WIB

Direksi ASDP Dituding Beli Kapal Karam dalam Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Direksi ASDP Dituding Beli Kapal Karam dalam Akuisisi PT Jembatan Nusantara

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 22:51 WIB

KPK Telisik Aset Kripto Bos PT Jembatan Nusantara dalam Kasus Akuisisi Kapal ASDP

KPK Telisik Aset Kripto Bos PT Jembatan Nusantara dalam Kasus Akuisisi Kapal ASDP

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 19:04 WIB

Kasus ASDP Segera Masuk Babak Baru, Jaksa KPK Janji Ungkap Kerugian Negara Rp1,2 Triliun di Sidang

Kasus ASDP Segera Masuk Babak Baru, Jaksa KPK Janji Ungkap Kerugian Negara Rp1,2 Triliun di Sidang

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:47 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Jumlah Korban Belum Dipastikan

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Jumlah Korban Belum Dipastikan

Bisnis | Kamis, 03 Juli 2025 | 10:12 WIB

Terkini

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:16 WIB

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:43 WIB

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:29 WIB

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:34 WIB

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:19 WIB

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:18 WIB

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB