Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal

Achmad Fauzi

Selasa, 07 Oktober 2025 | 09:06 WIB
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung menyita 3,69 juta batang rokok ilegal dari sejumlah kegiatan dalam periode Januari hingga Februari 2025. [ANTARA]
baca 10 detik
  •   Maraknya rokok ilegal rugikan bisnis produsen dan penerimaan negara cukai

  •   Gaprindo sambut baik penindakan Kemenkeu namun harus sasar sumber utama

  •   Rokok ilegal juga lakukan modus penyalahgunaan pita cukai golongan rendah

Suara.com - Produsen rokok semakin resah dengan maraknya rokok ilegal di dalam negeri. Pasalnya, tak hanya membuat bisnis suram, tetapi juga beri kontribusi pada kerugian signifikan bagi penerimaan negara dari sektor cukai.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachyudi, merasa prihatin terhadap dampak rokok ilegal yang semakin menekan industri.

"Saya pikir kerugian yang ditimbulkan sudah banyak karena jumlah rokok ilegal itu kalau dihitung sangat besar. Sementara pasar kami, produk kami, baik rokok putih maupun jenis lainnya, terus mengalami penurunan," ujarnya seperti dikutip, Selasa (7/10/2025).

Rokok Ilegal disita. [Antara]
Rokok Ilegal disita. [Antara]

Benny menyambut baik langkah Kementerian Keuangan yang turun langsung melakukan penindakan terhadap rokok ilegal.

"Dengan Pak Menteri turun langsung melakukan sweeping rokok ilegal itu sudah merupakan satu poin yang bagus," imbuhnya.

Ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada level pedagang kecil atau kasus kebetulan semata.

"Sekarang yang baru saya tahu, yang lebih banyaknya itu adalah mobil yang tertangkap, itupun kebetulan karena terguling, ataupun pedagang yang dirazia, itu pedagang kecil. Tapi sumbernya tidak dilakukan tindakan yang lebih serius," katanya,

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan adanya modus lain dalam praktik rokok ilegal, seperti penyalahgunaan cukai.

"Harusnya cukainya tinggi, tetapi mereka menggunakan cukai yang lebih rendah atau menggunakan cukai golongan lain," bebernya.

baca juga

Ia menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal merugikan semua pihak. "Kalau rokok ilegal itu sebenarnya membuat keuangan negara rugi, kami dari industri rugi, kesehatan juga tidak untung," pungkas Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Bisnis | Senin, 06 Oktober 2025 | 15:58 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau

Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:12 WIB

Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026

Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:24 WIB

Terkini

Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah

Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:07 WIB

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:52 WIB

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:46 WIB

IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan

IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:40 WIB

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings

Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:23 WIB

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:18 WIB

Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM

Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:42 WIB

×