Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Rokok Ilegal Jadi 'Hantu' Industri Tembakau, Buruh Minta Tindakan Tegas

Achmad Fauzi

Senin, 13 Oktober 2025 | 08:57 WIB
Rokok Ilegal Jadi 'Hantu' Industri Tembakau, Buruh Minta Tindakan Tegas
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
  • Keputusan tidak naikkan Cukai Hasil Tembakau berikan rasa aman pekerja.

  • Stabilitas cukai menjaga serapan dan keberlangsungan tenaga kerja sektor tembakau.

  • KSPSI dukung moratorium cukai tiga tahun serta pemberantasan rokok ilegal. 

Suara.com - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 dinilai memberikan rasa aman bagi jutaan pekerja, sekaligus menjawab aspirasi yang selama ini disuarakan oleh komunitas buruh.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Jawa Tengah, Edy Riyanto, menyebut keputusan tersebut sejalan dengan perjuangan serikat pekerja.

"Salah satu upaya yang saat ini diperjuangkan oleh teman-teman serikat pekerja salah satunya adalah cukai tidak naik," ujarnya seperti dikutip, Senin (13/10/2025).

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Menurut Edy, stabilitas tarif cukai akan berdampak langsung pada keberlangsungan tenaga kerja di sektor tembakau. Ia menjelaskan bahwa tren serapan tenaga kerja cenderung stabil ketika kenaikan cukai rendah atau tidak terjadi sama sekali.

"Selama kenaikan cukai ini rendah atau 0 persen seperti ini, dari segi tenaga kerja akan stabil atau tidak ada pengurangan karyawan. Memang diharapkan dengan tidak naiknya cukai ini, maka pasar akan terbuka luas sehingga proses produksi akan semakin tinggi, sehingga tenaga kerja bisa bertambah," imbuhnya.

Edy juga menyoroti dampak kenaikan cukai yang terlalu tinggi terhadap industri dan pekerja.

"Sebetulnya, kondisi industri tembakau itu paling utama dihadapkan pada kenaikan cukai yang terlalu tinggi dan yang kedua adalah maraknya rokok ilegal. Ini menyebabkan penjualan rokok turun dan mengakibatkan keresahan dari pekerja," katanya.

Ia mendukung wacana moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun sebagai langkah strategis untuk pemulihan industri dan perlindungan tenaga kerja.

"Ketika tidak naik dalam dua tahun saja sudah cukup bagus untuk penyesuaian, apalagi kalau berlaku tiga tahun, saya rasa itu lebih bagus," kata Edy.

Lebih jauh, Edy mendorong Presiden Prabowo Subianto agar mempertimbangkan moratorium jangka panjang demi menciptakan kepastian bagi industri dan pekerja.

"Pekerja dan industri akan nyaman, selain itu pemasukan negara juga sudah bisa diprediksi, pasar juga bisa diprediksi, tenaga kerja juga sudah bisa diprediksi," tegasnya.

Edy mengingatkan bahwa pemerintah juga perlu mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok ilegal.

"Serikat pekerja juga mengajukan permintaan tentang sikap pemerintah yang secara tegas untuk memberantas rokok ilegal, agar rokok ilegal ini semakin kecil bahkan mungkin bisa tidak ada," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal

Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 09:06 WIB

Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Bisnis | Senin, 06 Oktober 2025 | 15:58 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau

Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:12 WIB

Terkini

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:05 WIB

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:54 WIB

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:41 WIB

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:45 WIB