Setelah Perusahaan Induk Pailit, Kini Dana Pensiun Sepatu Bata Resmi Dibubarkan OJK

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:44 WIB
Setelah Perusahaan Induk Pailit, Kini Dana Pensiun Sepatu Bata Resmi Dibubarkan OJK
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
baca 10 detik
  • OJK resmi bubarkan Dana Pensiun PT Sepatu Bata atas permohonan pendiri.

  • Pembubaran dana pensiun melalui KEP-103/D.05/2025 efektif 29 September 2025.

  • PT Sepatu Bata sebelumnya setuju hentikan produksi sepatu per September 2025.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menutup operasional dana pensiun dari PT Sepatu Bata. Hal itu berdasarkan keputusan OJK melalu KEP-103/D.05/2025 pada tanggal 29 September 2025.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, I Wayan Wijana, mengatakan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan membubarkan Dana Pensiun PT Sepatu Bata melalui KEP-103/D.05/2025 pada tanggal 29 September 2025.

"Pembubaran Dana Pensiun PT Sepatu Bata dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun," ujanya seperti dikutio dalam pengumumannya di situs resminya, Selasa (14/10/2025).

Adapun, pembubaran dana penisun PT Sepatu Bata ini dilakukan atas permohonan dari pendiri dana pensiun yang beralamat di Jl. RA Kartini No. 26, Cilandak Barat, DKI Jakarta.

Selanjutnya, Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud tersebut juga menetapkan Likuidator Dana Pensiun PT Sepatu Bata, sebagai berikut:

  • Moch Isa (Ketua);
  • Deny Wahyudi (Anggota);
  • Susi Widiarti (Anggota);
  • Lela Sapitri (Anggota); dan
  • Indriani Lusianingsih (Anggota).

OJK meminta agar pengumuman ini disebarluaskan secara terbuka, sebagai bentuk transparansi kepada seluruh peserta dan pihak terkait.

"Likuidator bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan mengenai pembubaran dan likuidasi Dana Pensiun," jelasnya.

Sebagai informasi,  PT Sepatu Bata Tbk (BATA) untuk menghentikan kegiatan produksi sepatu, yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada 25 September 2025.

Keputusan penting ini mencakup perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, dengan tujuan menghapus kegiatan usaha industri alat kaki untuk kebutuhan sehari-hari. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada Jumat (10/9/2025).

baca juga

Perusahaan selanjutnya akan melakukan penyusunan ulang semua ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sebagai respons terhadap perubahan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas Tertipu, Hanya Ada 214 Perdagaian yang Berizin OJK

Awas Tertipu, Hanya Ada 214 Perdagaian yang Berizin OJK

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:41 WIB

Waduh, Banyak Nasabah Gunakan Pinjol Buat Main Judol

Waduh, Banyak Nasabah Gunakan Pinjol Buat Main Judol

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:31 WIB

OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang

OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 16:11 WIB

Terkini

Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?

Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 14:51 WIB

4 Sampo Amino Acid Terbaik untuk Rambut Sehat, Lembap, dan Kuat

4 Sampo Amino Acid Terbaik untuk Rambut Sehat, Lembap, dan Kuat

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:30 WIB

Review Cold Storage: Ketika Ruang Penyimpanan Berubah Jadi Perangkap

Review Cold Storage: Ketika Ruang Penyimpanan Berubah Jadi Perangkap

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:25 WIB

Biar Enggak Cepat Bokek, Gen Z Diajak Cerdas Olah Uang dan Investasi di Gen Z Impact Fest 2026

Biar Enggak Cepat Bokek, Gen Z Diajak Cerdas Olah Uang dan Investasi di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:23 WIB

Apakah Zinc Bisa Mengatasi Jerawat? Ini Manfaat dan Cara Mengonsumsinya

Apakah Zinc Bisa Mengatasi Jerawat? Ini Manfaat dan Cara Mengonsumsinya

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:23 WIB

Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama

Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:19 WIB

Tren Liburan Berubah, Wisatawan Kini Mencari Pengalaman Lokal yang Tak Terlupakan

Tren Liburan Berubah, Wisatawan Kini Mencari Pengalaman Lokal yang Tak Terlupakan

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:17 WIB

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Setia Kawan dan Selalu Membela Teman

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Setia Kawan dan Selalu Membela Teman

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:10 WIB

Menjelajahi Retorika dan Diplomasi Politik Perempuan dalam Film The Odyssey

Menjelajahi Retorika dan Diplomasi Politik Perempuan dalam Film The Odyssey

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:10 WIB

Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring

Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:02 WIB

×