Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:46 WIB
Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah
Dana Syariah indonesia
Baca 10 detik
  • Perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), tengah menjadi sorotan publik atas dugaan gagal bayar kepada pemberi dana (lender).
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah turun tangan memediasi keluhan nasabah.
  • DSI didirikan oleh Taufiq Aljufri, seorang pengusaha properti dan teknologi berpengalaman, dengan pengawasan Syariah ketat dari Ahmad Ifham (DSN MUI).

Suara.com - Isu mengenai dugaan gagal bayar yang dialami oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI), salah satu perusahaan pinjaman online (peer-to-peer/P2P lending) berbasis syariah, baru-baru ini menyebar luas di media sosial.

Keluhan yang pertama kali diungkapkan melalui akun Instagram @overheardkeuangan, menunjukkan adanya keterlambatan pembayaran imbal hasil kepada sejumlah pemberi dana (lender) yang telah melampaui tiga bulan.

Menanggapi keluhan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah intervensi dengan menegur pihak DSI.

OJK memastikan bahwa saat ini para nasabah telah dapat melakukan mediasi langsung dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi atas persoalan gagal bayar tersebut.

Sebagai respons, Dana Syariah Indonesia melalui akun resmi Instagram @danasyariahid pada 5 Oktober lalu mengumumkan adanya penyesuaian operasional sementara.

Disebutkan bahwa mulai 6-10 Oktober 2025, seluruh karyawan DSI akan bekerja secara online untuk meningkatkan efektivitas layanan.

Pihak DSI juga menyatakan bahwa kunjungan fisik langsung ke kantor belum dapat dilayani hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Profil Dana Syariah Indonesia dan Pejabatnya

PT Dana Syariah Indonesia beroperasi sebagai perusahaan fintech yang bergerak di bidang pendanaan P2P, dengan klaim timnya berpengalaman lebih dari 11 tahun di bidang properti dan teknologi, serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu

Berikut adalah profil singkat jajaran pimpinan utama DSI, yang kini dituntut bertanggung jawab atas isu gagal bayar:

Taufiq Aljufri Founder & President Director

Aktif sebagai developer perumahan syariah dan telah membangun lebih dari 15 klaster perumahan dalam 10 tahun terakhir. Ia juga pendiri DSI setelah aktif di komunitas properti syariah.

Arie R. Lesmana Co-Founder dan Commissioner

Sarjana IT dari ITB dengan Dual Master Degree di bidang IT dan E-commerce dari Curtin University, Australia. Berpengalaman sebagai Founder dan CEO perusahaan konsultan IT untuk klien perbankan dan pasar modal. Aktif sebagai ahli IT di industri perbankan syariah.

Mery Yuniarni Pemegang Saham

Berpengalaman di industri perbankan dan properti, termasuk sebagai broker properti berlisensi di bawah perusahaan franchise dari Australia dan AS, serta anggota aktif AREBI.

Ahmad Ifham Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Ahli Hukum Ekonomi Syariah bersertifikat dari DSN MUI. Lulusan S2 Hukum Ekonomi Syariah IIQ. Berkarir sebagai profesional konsultan manajemen dan bisnis keuangan syariah sejak 2003, dan aktif sebagai DPS di sejumlah BPRS dan perusahaan multifinance sejak 2020.

Kinerja Keuangan dan Audit Terakhir (2023)

Berdasarkan Laporan Keuangan Audited per 31 Desember 2023, DSI menunjukkan peningkatan aset dan laba komprehensif.

Total Aset DSI mencapai Rp95,341 miliar pada 2023, naik dari Rp88,642 miliar pada 2022. Peningkatan signifikan terlihat pada ekuitas, yang naik dari Rp9,285 miliar (2022) menjadi Rp30,906 miliar (2023).

Dari sisi profitabilitas, DSI mencatat Laba Komprehensif Tahun Berjalan sebesar Rp16,620 miliar pada 2023, melonjak tajam dibandingkan Rp7,747 miliar pada 2022. Meskipun demikian, pada periode yang sama, Liabilitas Jangka Pendek DSI tercatat sebesar Rp58,890 miliar.

Meskipun laporan keuangan DSI per 31 Desember 2023 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari auditor independen, kasus gagal bayar yang muncul belakangan ini mengindikasikan adanya masalah likuiditas atau risiko kredit yang perlu segera ditangani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI