Ekonom Beberkan Dampak Kebijakan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Achmad Fauzi

Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:59 WIB
Ekonom Beberkan Dampak Kebijakan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
Sumur minyak tua peninggalan Belanda yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. [ANTARA/Gunawan]
baca 10 detik
  • Pemerintah legalkan 45.000 sumur minyak rakyat, perkuat kemandirian energi nasional.

  • Legalisasi ini berpotensi tingkatkan lifting minyak, kurangi ketergantungan impor migas.

  • Kebijakan sumur rakyat adalah implementasi Pasal 33 UUD 1945 tentang kemakmuran.

Suara.com - Kebijakan pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian energi nasional.

Melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberi payung hukum bagi sekitar 45.000 sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia.

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menyebut langkah ini bukan hanya menata ulang sektor migas rakyat, tapi juga berpotensi mengerek lifting nasional.

Muba dukung legalisasi sumur rakyat, tinggal tunggu restu pemerintah pusat
Muba dukung legalisasi sumur rakyat, tinggal tunggu restu pemerintah pusat

"Berarti sumur minyak rakyat itu berpengaruh, ya? Berpengaruh juga. Besar atau kecil itu pasti berpengaruh terhadap lifting total nasional kita," ujarnya seperti dikutip, Kamis (16/10/2025)..

Ia menambahkan, legalisasi sumur rakyat membantu mengurangi ketergantungan pada impor migas.. Per Agustus 2025, produksi minyak Indonesia mencapai sekitar 608.000 barel per hari.

"Ini tentu capaian positif dan patut diapresiasi. Namun, kebutuhan nasional kita masih jauh lebih besar, yakni sekitar 1,6 juta barel per hari. Artinya, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel per hari," beber Hendry.

Sementara, Koordinator Proyek Renewable Energy Integration Demonstrator Indonesia (REIDI) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Ary Bachtiar Krishna Putra, memandang legalisasi sumur minyak rakyat menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian energi di tingkat daerah.

"Yang pertama kita harus memperhatikan karakteristik wilayah, karena setiap daerah punya potensi energi yang berbeda," jelasnya.

Ary menambahkan, sambil mengembangkan sumur rakyat, pemerintah juga perlu memperluas riset energi baru terbarukan di kampus-kampus.

baca juga

"Kita punya potensi besar untuk mengembangkan sistem energi terintegrasi yang bisa menopang kebutuhan nasional tanpa terlalu bergantung pada impor," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa legalisasi sumur rakyat merupakan implementasi dari amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

"Dan di poin lain pengelolaan sumber daya alam ini adalah demokrasi ekonomi dan ekonomi disusun berdasarkan kekeluargaan. Artinya apa? Ada pemerataan," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025).

Bahlil menambahkan, sumur rakyat sudah eksis jauh sebelum kemerdekaan, namun selama ini beroperasi tanpa payung hukum. "Ini sumur masyarakat, yang sudah terjadi pada masa lampau, sumur yang sejak sebelum Indonesia merdeka, sumur-sumur ini sudah ada, mereka sudah kerjakan, cuma selama ini ilegal," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap, ESDM Bakal Cabut IUP Perusahaan Tambang Jika Tak Bayar Kewajiban Reklamasi

Siap-siap, ESDM Bakal Cabut IUP Perusahaan Tambang Jika Tak Bayar Kewajiban Reklamasi

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:24 WIB

Rencana DMO Emas, IMA Ingatkan Pemerintah: Jangan Abaikan Harga Pasar dan Fluktuasi Global!

Rencana DMO Emas, IMA Ingatkan Pemerintah: Jangan Abaikan Harga Pasar dan Fluktuasi Global!

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:54 WIB

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kelola Tambang untuk Kepentingan Rakyat

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kelola Tambang untuk Kepentingan Rakyat

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:21 WIB

Terkini

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

×