Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Penambang Kini Lebih Tenang, Sumur Minyak Rakyat Diatur

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 06:47 WIB
Penambang Kini Lebih Tenang, Sumur Minyak Rakyat Diatur
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) (Dok: ESDM)

Suara.com - Pemerintah memastikan komitmen untuk menata pengelolaan sumur minyak rakyat agar berjalan lebih aman, legal, dan mensejahterakan masyarakat. Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025).

Kunjungan Bahlil dilakukan sepekan setelah Rapat Tim Gabungan pada 9 Oktober 2025 yang menetapkan hasil final inventarisasi sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 45.095 sumur di enam provinsi, dengan Sumatera Selatan sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak, yaitu 26.300 sumur, dan 22.381 di antaranya berada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam kesempatan itu, Bahlil menegaskan langkah konkret pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor ini melalui skema pembelian hasil produksi minyak rakyat sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP). Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian ekonomi bagi penambang sekaligus memastikan aktivitas berjalan sesuai aturan.

“Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan, legalisasi dan pengawasan menjadi bagian dari keberpihakan pemerintah agar masyarakat tetap bisa menambang tanpa harus khawatir akan aspek hukum maupun keselamatan kerja.

Harapan dari Lapangan

Dalam dialog langsung dengan warga, Bahlil mendengar aspirasi dan pengalaman para penambang. Anita, salah satu perwakilan penambang rakyat, mengungkapkan rasa lega setelah pemerintah hadir dan memberikan kepastian hukum.

“Dulu kami takut-takut mulut (nambang), sekarang sudah tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,” ujar Anita.

Bahlil menegaskan bahwa penataan sumur rakyat bukan semata untuk meningkatkan produksi, melainkan juga memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat sambil menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan. Ia meminta pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas memperkuat koordinasi untuk memberikan pendampingan teknis dan administratif kepada penambang.

“Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” tegasnya.

Momentum Legalitas Baru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik langkah pemerintah pusat. Ia menilai, Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi rakyat.

“Selama ini banyak masyarakat kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan Permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas,” ujar Herman Deru.

Ia menilai terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Selain meninjau sumur rakyat, Bahlil juga mengecek pelaksanaan program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di wilayah Muba, serta meninjau distribusi LPG 3 kilogram. Pemerintah, katanya, ingin memastikan agar subsidi LPG senilai lebih dari Rp80 triliun benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ESDM turut didampingi Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta Bupati Muba M. Toha Tohet.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ESDM Targetkan Implementasi Penggunaan Avtur dari Minyak Jelantah di 2026

ESDM Targetkan Implementasi Penggunaan Avtur dari Minyak Jelantah di 2026

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:33 WIB

Ekonom Beberkan Dampak Kebijakan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Ekonom Beberkan Dampak Kebijakan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:59 WIB

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kelola Tambang untuk Kepentingan Rakyat

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kelola Tambang untuk Kepentingan Rakyat

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:21 WIB

Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!

Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:35 WIB

Target Lifting Minyak APBN 2025 Sudah Terlampaui, Menteri Bahlil: Insya Allah Lebih dari Target

Target Lifting Minyak APBN 2025 Sudah Terlampaui, Menteri Bahlil: Insya Allah Lebih dari Target

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:48 WIB

Meski Kinerja Migas Positif, Pemerintah Perlu Temukan Cadangan Minyak Baru

Meski Kinerja Migas Positif, Pemerintah Perlu Temukan Cadangan Minyak Baru

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Terkini

Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi

Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:22 WIB

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:48 WIB

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:42 WIB

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:41 WIB

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:55 WIB

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:36 WIB

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:29 WIB