Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?

Bangun Santoso

Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?
Ilustrasi Bank Indonesia. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Terdapat selisih data simpanan dana pemda sebesar Rp18,97 triliun antara catatan Bank Indonesia (Rp233,97 triliun per 30 September 2025) dan data Kementerian Dalam Negeri (Rp215 triliun per 17 Oktober 2025)
  • Bank Indonesia menjelaskan bahwa datanya berasal dari laporan bulanan seluruh bank yang telah diverifikasi
  • Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, mendorong pemda untuk mempercepat realisasi belanja APBD 2025 dan memanfaatkan dana yang mengendap

Suara.com - Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara terkait perbedaan data simpanan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang mencuat ke publik. Perbedaan data yang signifikan dengan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan dan pencatatan keuangan daerah yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Temuan ini berawal dari data yang menunjukkan kontras tajam antara dua institusi penting negara. Bank Indonesia mencatat bahwa total dana simpanan pemda di seluruh perbankan nasional mencapai angka fantastis Rp233,97 triliun per 30 September 2025.

Namun, di sisi lain, data yang dihimpun Kemendagri dari 546 pemerintah daerah per 17 Oktober 2025 menunjukkan angka yang lebih rendah, yakni sebesar Rp215 triliun.

Dari kedua data tersebut, muncul selisih yang tidak bisa dianggap remeh, yaitu sebesar Rp18,97 triliun. Angka ini memicu kekhawatiran dan mendorong pemerintah pusat untuk segera mencari tahu akar permasalahannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memberikan penjelasan resmi mengenai metodologi pengumpulan data yang dilakukan oleh bank sentral. Menurutnya, data yang dimiliki BI berasal dari sumber yang valid dan terverifikasi.

“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank,” ujar Ramdan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan bahwa proses ini memiliki standar yang ketat.

“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan," ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Ramdan menambahkan bahwa data agregat tersebut dipublikasikan secara transparan melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang dapat diakses melalui situs resmi Bank Indonesia, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

baca juga

Pemerintah Pusat Turun Tangan

Perbedaan data ini mendapat sorotan tajam dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10), Purbaya secara terbuka meminta Kemendagri untuk melakukan investigasi mendalam.

Purbaya menduga adanya potensi kelalaian dalam proses pencatatan data oleh pemerintah daerah. Ia ingin Mendagri, yang memiliki wewenang dan akses langsung ke laporan kas pemda, untuk menelusuri faktor penyebab perbedaan data tersebut serta melacak ke mana aliran dana itu tercatat.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rekonsiliasi untuk menelusuri data yang dimiliki oleh BI maupun Kemendagri.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa untuk saat ini, Kemenkeu masih menggunakan data dari Bank Indonesia sebagai acuan utama.

“Mesti rekonsiliasi, dua-duanya sih harus kami cek,” ujar Askolani saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10).

Lebih jauh, Askolani mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan arahan tegas kepada seluruh pemerintah daerah. Arahan tersebut mencakup empat poin utama yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Poin-poin tersebut antara lain adalah imbauan untuk mengakselerasi belanja daerah, mempercepat pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga, segera menggunakan dana yang selama ini mengendap di bank, serta meningkatkan pemantauan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:07 WIB

Dedi Mulyadi 'Ngamuk', Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Terbukti Bohong Soal Anggaran Mengendap Rp4,1 T

Dedi Mulyadi 'Ngamuk', Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Terbukti Bohong Soal Anggaran Mengendap Rp4,1 T

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Ditantang KDM Soal Dana Mengendap Rp4,1 T, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

Ditantang KDM Soal Dana Mengendap Rp4,1 T, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:58 WIB

BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank

BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Bank Indonesia Diramal Bakal Turunkan Suku Bunga Jadi 4,5 Persen

Bank Indonesia Diramal Bakal Turunkan Suku Bunga Jadi 4,5 Persen

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:08 WIB

Aliran Modal Asing yang Minggat dari Indonesia Tembus Rp 16,61 Triliun

Aliran Modal Asing yang Minggat dari Indonesia Tembus Rp 16,61 Triliun

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 10:31 WIB

Gubernur Bank Indonesia Waswas Ekonomi Global Masih Bergejolak

Gubernur Bank Indonesia Waswas Ekonomi Global Masih Bergejolak

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 09:13 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×