BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?
Ilustrasi Bank Indonesia. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Terdapat selisih data simpanan dana pemda sebesar Rp18,97 triliun antara catatan Bank Indonesia (Rp233,97 triliun per 30 September 2025) dan data Kementerian Dalam Negeri (Rp215 triliun per 17 Oktober 2025)
  • Bank Indonesia menjelaskan bahwa datanya berasal dari laporan bulanan seluruh bank yang telah diverifikasi
  • Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, mendorong pemda untuk mempercepat realisasi belanja APBD 2025 dan memanfaatkan dana yang mengendap

Lebih jauh, Askolani mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan arahan tegas kepada seluruh pemerintah daerah. Arahan tersebut mencakup empat poin utama yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Poin-poin tersebut antara lain adalah imbauan untuk mengakselerasi belanja daerah, mempercepat pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga, segera menggunakan dana yang selama ini mengendap di bank, serta meningkatkan pemantauan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI