OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:39 WIB
OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam acara Indonesia Pemsion Fund Summit 2025 di Tangerang Selatan, Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Dythia]
Baca 10 detik
  • OJK mengungkap hanya 10–15% masyarakat Indonesia yang memiliki dana pensiun, jauh di bawah standar ILO sebesar 40%.
  • Pemerintah dan OJK berkomitmen memperkuat sistem pensiun untuk melindungi masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi.
  • Target nasional menargetkan rasio aset dana pensiun terhadap PDB naik dari 8% menjadi 11,2% pada 2029 dan 20,4% pada 2045

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan masih banyak Indonesia yang belum memiliki dana pensiunan.

Hal ini terlihat dari  tingkat replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan pensiun di Indonesia masih rendah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, hanya berkisar di 10-15 persen Indonesia memiliki dana pensiun.

Padahal,  standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), angka minimum  dana pensiun yang dianggap cukup adalah 40 persen.

"Artinya sebagian besar masyarakat Indonesia belum memiliki jaminan pendapatan yang memadai setelah usia pensiun," katanya dalam acara Indonesia Pemsion Fund Summit 2025 di Tangerang Selatan, Kamis (23/10/2025).

Untuk menutupi gap ini, OJK dan pemerintah akan berusaha untuk bersama-sama dengan stakeholder rupanya untuk memperkecil kesenjangan. 

Sehingga masyarakat terlindungi dari berbagai risiko dan sekaligus memperkuat fondasi ketahanan ekonomi Indonesia.

"Hal lain yang ingin kami sampaikan adalah upaya untuk memperkuat sistem pensiun yang merupakan bagian penting daripada visi Indonesia 2045 Indonesia Emas, yang tertuang dalam RPJMN dan RPJPN dimana rasio aset dana pensiun terhadap PDB kita itu diharapkan mencapai 11,2 persen di tahun 2029 dan 20,4 persen di tahun 2045," katanya.

Dia menambahkan, penguatan sistem dana pensiun menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam RPJMN dan RPJPN. 

Baca Juga: Banyak Penipuan, OJK Minta Para Ibu Jaga Rahasia Data Pribadi

Berdasarkan target nasional, rasio aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diharapkan mencapai 11,2 persen pada tahun 2029 dan meningkat hingga 60 persen pada tahun 2045.

"Sementara pada saat ini aset dana pensiun terhadap PDB hanya sekitar 8%. Artinya masih banyak yang harus ditingkatkan untuk pendalaman pasar di sektor dana pensiun dan kami berharap kita bersama-sama berkolaborasi untuk mencapai hal tersebut," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI