Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan

M Nurhadi

Minggu, 02 November 2025 | 07:46 WIB
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
Ilustrasi uang pensiun (freepik)

Suara.com - Menjalani masa purnabakti sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian banyak orang. Setelah mengabdi kepada negara, para pensiunan berhak mendapatkan penghasilan bulanan yang dikenal sebagai gaji pensiunan.

Di tahun 2025, topik mengenai besaran dan cara penyaluran gaji pensiunan PNS ini kembali menarik perhatian, terutama setelah adanya kebijakan penyesuaian.

Berapa Besaran Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2025?

Besaran gaji pensiunan PNS diatur secara resmi oleh pemerintah. Untuk tahun 2025, dasar hukum utama yang menjadi acuan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Peraturan ini secara resmi menetapkan adanya kenaikan gaji pokok pensiunan yang besarannya bervariasi tergantung pada golongan terakhir dan masa kerja PNS tersebut.

Secara umum, besaran pensiun pokok yang diterima pensiunan pada tahun 2025 berada dalam kisaran:

  • Golongan I : Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II : Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III : Rp1.748.100 – Rp4.029.600
  • Golongan IV : Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Catatan Penting:

  1. Angka-angka di atas adalah besaran pensiun pokok, yang dihitung berdasarkan golongan terakhir dan lama masa kerja.
  2. Selain pensiun pokok, pensiunan juga berhak menerima tunjangan melekat lainnya, seperti tunjangan keluarga (suami/istri dan anak) serta tunjangan pangan. Tunjangan ini membuat total penghasilan yang diterima menjadi lebih besar dari pensiun pokok.
  3. Pemerintah juga memberikan hak pensiunan untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2025.

Isu mengenai kenaikan tambahan atau rapel gaji di tahun 2025 sempat beredar, namun para pensiunan perlu memastikan informasi dari sumber resmi seperti PT Taspen dan kementerian terkait. Gaji pensiunan sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gaji Pensiunan Disalurkan Lewat Apa?

baca juga

Penyaluran dana pensiun PNS di Indonesia dikelola oleh PT Taspen (Persero). Taspen bertindak sebagai operator yang bertanggung jawab menyalurkan dana pensiun dari kas negara ke tangan para pensiunan yang berhak.

Dana pensiun ini umumnya disalurkan melalui sistem mitra bayar yang sudah bekerja sama dengan PT Taspen. Beberapa opsi yang biasa digunakan pensiunan untuk mencairkan atau menerima dana pensiun adalah:

  • Rekening Bank: Dana pensiun ditransfer langsung ke rekening bank pensiunan di bank-bank mitra Taspen, seperti Bank Mandiri Taspen (Mantap), BNI, BRI, dan lainnya.
  • Kantor Pos: Pensiunan juga dapat mengambil dana pensiun di Kantor Pos terdekat. Bahkan, Pos Indonesia juga menyediakan layanan pengantaran dana pensiun langsung ke rumah bagi pensiunan yang berusia lanjut atau sakit.
  • Mitra Bayar Lain: Beberapa minimarket atau lembaga keuangan non-bank yang ditunjuk juga bisa menjadi tempat pengambilan dana.

Untuk memastikan dana pensiun tepat sasaran dan diterima oleh penerima yang sah, PT Taspen menerapkan sistem Otentikasi. Pensiunan diwajibkan melakukan otentikasi secara rutin, biasanya melalui aplikasi Taspen Otentikasi dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition).

Jika pensiunan tidak melakukan otentikasi dalam periode waktu tertentu, pembayaran gaji pensiun bisa dihentikan sementara hingga proses otentikasi selesai.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji Buruh Pabrik Sepatu Nike Adidas di Tangerang? Perusahaan Pindah ke Kota yang Lebih Murah

Berapa Gaji Buruh Pabrik Sepatu Nike Adidas di Tangerang? Perusahaan Pindah ke Kota yang Lebih Murah

Lifestyle | Sabtu, 01 November 2025 | 13:18 WIB

Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras

Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:21 WIB

Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya

Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Terkini

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB