4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 03 November 2025 | 14:12 WIB
4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?
Sebagai Ilustrasi - Samsidar (42), warga Kecamatan Trumon Timur. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Pemerintah melalui BPJS Kesehatan tengah menyusun dan menyiapkan pelaksanaan program pemutihan tunggakan iuran yang disebut-sebut akan mulai dijalankan pada November 2025.

Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meringankan beban finansial masyarakat kurang mampu yang telah lama menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Tujuannya adalah memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat menikmati layanan kesehatan tanpa terbebani oleh tunggakan lama.

Kebijakan ini kabarnya bukan sekadar penghapusan utang semata, melainkan tindakan yang terukur dan memiliki ketentuan ketat agar tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Syarat Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemerintah telah menetapkan sejumlah ketentuan agar program penghapusan tunggakan ini benar-benar menyentuh kelompok yang layak menerima manfaatnya.

Kebijakan ini secara khusus ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang saat ini telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berikut adalah empat syarat utama yang harus dipenuhi peserta agar tunggakan iuran BPJS Kesehatannya dapat dihapuskan mulai November 2025:

  1. Peserta yang Beralih ke PBI: Peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri dan kini statusnya telah berhasil masuk dalam kategori PBI menjadi prioritas utama penerima manfaat. Iuran bulanan mereka saat ini sudah ditanggung oleh pemerintah, sehingga tunggakan lama akan dihapus dari sistem.
  2. Peserta dari Kalangan Tidak Mampu: Penghapusan tunggakan hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar tidak mampu, sesuai dengan data resmi yang dimiliki dan diverifikasi oleh pemerintah. Hal ini untuk menjamin bantuan tepat sasaran.
  3. Peserta PBPU dan BP yang Diverifikasi Pemda: Program ini juga mencakup peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dengan catatan mereka harus sudah diverifikasi dan disetujui oleh pemerintah daerah setempat.
  4. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN): Syarat validasi data sangat penting. Peserta wajib tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu, yang merupakan instrumen pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial.

Dengan adanya program pemutihan ini, masyarakat kurang mampu yang memenuhi kriteria di atas diharapkan dapat kembali aktif dalam sistem JKN dan mengakses fasilitas kesehatan tanpa rasa khawatir akan beban tunggakan di masa lalu.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?

5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 05:19 WIB

Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan

Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 12:39 WIB

BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis

BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:33 WIB

Terkini

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB