Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

Husna Rahmayunita | Rosiana Chozanah | Suara.com

Selasa, 04 November 2025 | 15:51 WIB
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
Ilustrasi BSU (unsplash)
  • Kabar penyaluran BSU sebesar Rp600 ribu pada November 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung pekerja formal berpenghasilan rendah menarik disimak.

  • Penerima BSU harus memenuhi syarat seperti terdaftar aktif di BPJS, bergaji maksimal Rp3,5 juta, dan tidak menerima bantuan sosial lain.

  • Status penerima dapat dicek melalui situs Kemnaker atau aplikasi JMO, dan pencairan dilakukan ke rekening aktif penerima yang telah terverifikasi.

Suara.com - Penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 ditunggu banyak masyarakat. Santer kabar, BSU pekerja formal berpenghasilan rendah akan cair November 2025.

Bantuan ini disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi akhir tahun.

Lantas benarkah kabar tersebut?

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai BSU Rp600.000 dicairkan November 2025. Sebelumnya distribusi bantuan tersebut telah dilakukan sejak awal Juni hingga Agustus.

Kendati begitu, syarat dan cara status penerima BSU bisa disimak di bawah ini.

Syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2025 yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Penerima harus terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga September 2025.

3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

Gaji/upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan tidak lebih dari Rp3.500.000.

4. Bukan penerima bantuan sosial lain

Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT BBM.

5. Bekerja di sektor formal

Bekerja di perusahaan atau instansi yang terdaftar resmi dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

6. Memiliki rekening aktif

Bantuan akan langsung ditransfer ke rekening pribadi penerima, sehingga rekening harus aktif dan sesuai dengan data BPJS.

Mekanisme Pencairan BSU

Dana BSU umumnya langsung disalurkan ke rekening penerima yang telah terverifikasi. Namun, pencairan bisa tertunda jika terjadi kendala seperti:

- Rekening tidak aktif

- Nama tidak sesuai dengan data BPJS

- Kesalahan input data pribadi

Penerima BSU akan diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau peserta untuk segera memeriksa dan memperbarui data rekening agar pencairan berjalan lancar.

Cara Cek Status Penerima BSU November 2025

1. Melalui Situs Kemnaker

Kunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id, lalu isi data pribadi seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.

Setelah itu, masukkan kode keamanan yang ditampilkan dan klik tombol “Cek Status”.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan memberikan notifikasi, dan dana bisa dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO dan buat akun terlebih dahulu. Setelah berhasil login, buka halaman utama dan pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.

Di sana, Anda bisa melihat apakah termasuk penerima BSU, lengkap dengan informasi status pencairan dan rekening tujuan.

Jika tidak memenuhi kriteria, akan muncul keterangan bahwa Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker

Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 13:56 WIB

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 05:19 WIB

UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%

UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%

Bisnis | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB