Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 07 November 2025 | 09:44 WIB
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
Pengunjung melihat pameran industri tekstil di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (17/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan di sektor tekstil.
  • Ia mengingatkan, di tengah upaya pemerintah menertibkan impor ilegal dan melarang praktik thrifting, muncul risiko distorsi kebijakan akibat tekanan dari pihak berkepentingan.
  •  Perihal maraknya impor ilegal ini, Anggawira pun menuturkan, kebijakan seperti larangan impor dan thrifting seharusnya tidak sekadar melindungi kelompok industri besar.

Suara.com - Kondisi industri tekstil saat ini telah mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan untuk melarang perdagangan thrifting atau pakaian bekas impor. Hal ini tentu memicu banyak reaksi dari berbagai pihak guna mengeliminasi wacana tersebut.

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan di sektor tekstil tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang ingin mempertahankan dominasi pasar.

Ia mengingatkan, di tengah upaya pemerintah menertibkan impor ilegal dan melarang praktik thrifting, muncul risiko distorsi kebijakan akibat tekanan dari pihak berkepentingan. “Dalam setiap sektor strategis, termasuk tekstil, pasti ada kelompok kepentingan yang ingin mempengaruhi arah regulasi. Tapi jangan sampai kebijakan publik terdistorsi oleh kepentingan mereka yang hanya ingin mempertahankan margin dan dominasi pasar,” ujar Anggawira, Kamis (6/11/2025).

Sebagai informasi, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) turut menyampaikan rasa kecewa atas belum adanya tanggapan audiensi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal surat tersebut telah dikirimkan sejak 10 Oktober 2025, yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kemenkeu.

Adapun surat tersebut berisi permohonan audiensi dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyelamatan industri tekstil Indonesia. Dengan ini, tentunya semakin memperbesar ketidakpastian di tengah kondisi industri yang sedang tertekan akibat serbuan produk impor ilegal dan praktik dumping dari China.

Perihal maraknya impor ilegal ini, Anggawira pun menuturkan, kebijakan seperti larangan impor dan thrifting seharusnya tidak sekadar melindungi kelompok industri besar, tetapi diarahkan pada penguatan kemandirian industri nasional dan keberlanjutan UMKM.

HIPMI mendukung langkah pemerintah menertibkan impor ilegal karena selama ini banyak barang yang masuk tanpa pajak dan tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI), yang pada akhirnya merugikan pelaku usaha kecil dan industri dalam negeri. "Kebijakan ini harus berbasis data dan kajian industri, bukan lobi-lobi tertutup," tegasnya.

Untuk mencegah pengaruh kelompok tertentu dalam kebijakan fiskal dan perdagangan, HIPMI mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, transparansi data rantai pasok dari hulu hingga hilir.

Pemerintah dinilai perlu memiliki sistem keterlacakan data industri tekstil yang terbuka, mulai dari bahan baku serat, benang, kain, hingga garmen. “Dengan data yang transparan, ruang untuk lobi tidak sehat bisa ditekan,” kata Anggawira.

Kedua, HIPMI meminta konsultasi kebijakan dilakukan secara terbuka dan inklusif. Formulasi kebijakan perdagangan, misalnya, tidak boleh hanya melibatkan asosiasi besar atau pemain hilir saja, tapi juga industri hulu, intermediate, UMKM, konveksi rakyat, hingga pelaku garmen kecil.

“HIPMI siap menjadi jembatan antara seluruh pelaku usaha agar suara UMKM tidak tenggelam,” ujarnya.

Ketiga, penguatan penegakan hukum terhadap impor ilegal dan penyelundupan. Menurut Anggawira, masalah ini bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi menyangkut keadilan hukum. “HIPMI mendorong adanya Satgas lintas kementerian agar penindakan konsisten, bukan hanya razia sesaat,” tegasnya.

Oleha karenanya, HIPMI menilai arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian industri dan substitusi impor sudah berada di jalur yang benar. Apalagi Indonesia merupakan salah satu dari tiga negara selain China dan India yang memiliki rantai industri tekstil lengkap, mulai dari serat hingga produk jadi, sehingga potensinya sangat besar untuk dikembangkan.

"Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang memiliki rantai industri tekstil lengkap. Ini adalah modal strategis," jelas Anggawira.

Untuk mengembalikan kejayaan tekstil nasional, HIPMI mendorong pemerintah agar fokus pada empat hal utama. Di antanya adalah mengurangi ketergantungan bahan baku impor melalui investasi di sektor serat sintetis seperti PTA, MEG, viscose, dan kapas buatan dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor

Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 20:53 WIB

Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula

Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 16:30 WIB

Heboh! Purbaya Ingin Legalkan Rokok Ilegal, Begini Bedanya dengan Legal

Heboh! Purbaya Ingin Legalkan Rokok Ilegal, Begini Bedanya dengan Legal

Your Say | Kamis, 06 November 2025 | 11:30 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB