HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 07 November 2025 | 09:44 WIB
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
Pengunjung melihat pameran industri tekstil di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (17/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan di sektor tekstil.
  • Ia mengingatkan, di tengah upaya pemerintah menertibkan impor ilegal dan melarang praktik thrifting, muncul risiko distorsi kebijakan akibat tekanan dari pihak berkepentingan.
  •  Perihal maraknya impor ilegal ini, Anggawira pun menuturkan, kebijakan seperti larangan impor dan thrifting seharusnya tidak sekadar melindungi kelompok industri besar.

Suara.com - Kondisi industri tekstil saat ini telah mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan untuk melarang perdagangan thrifting atau pakaian bekas impor. Hal ini tentu memicu banyak reaksi dari berbagai pihak guna mengeliminasi wacana tersebut.

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan di sektor tekstil tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang ingin mempertahankan dominasi pasar.

Ia mengingatkan, di tengah upaya pemerintah menertibkan impor ilegal dan melarang praktik thrifting, muncul risiko distorsi kebijakan akibat tekanan dari pihak berkepentingan. “Dalam setiap sektor strategis, termasuk tekstil, pasti ada kelompok kepentingan yang ingin mempengaruhi arah regulasi. Tapi jangan sampai kebijakan publik terdistorsi oleh kepentingan mereka yang hanya ingin mempertahankan margin dan dominasi pasar,” ujar Anggawira, Kamis (6/11/2025).

Sebagai informasi, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) turut menyampaikan rasa kecewa atas belum adanya tanggapan audiensi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal surat tersebut telah dikirimkan sejak 10 Oktober 2025, yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kemenkeu.

Adapun surat tersebut berisi permohonan audiensi dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyelamatan industri tekstil Indonesia. Dengan ini, tentunya semakin memperbesar ketidakpastian di tengah kondisi industri yang sedang tertekan akibat serbuan produk impor ilegal dan praktik dumping dari China.

Perihal maraknya impor ilegal ini, Anggawira pun menuturkan, kebijakan seperti larangan impor dan thrifting seharusnya tidak sekadar melindungi kelompok industri besar, tetapi diarahkan pada penguatan kemandirian industri nasional dan keberlanjutan UMKM.

HIPMI mendukung langkah pemerintah menertibkan impor ilegal karena selama ini banyak barang yang masuk tanpa pajak dan tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI), yang pada akhirnya merugikan pelaku usaha kecil dan industri dalam negeri. "Kebijakan ini harus berbasis data dan kajian industri, bukan lobi-lobi tertutup," tegasnya.

Untuk mencegah pengaruh kelompok tertentu dalam kebijakan fiskal dan perdagangan, HIPMI mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, transparansi data rantai pasok dari hulu hingga hilir.

Pemerintah dinilai perlu memiliki sistem keterlacakan data industri tekstil yang terbuka, mulai dari bahan baku serat, benang, kain, hingga garmen. “Dengan data yang transparan, ruang untuk lobi tidak sehat bisa ditekan,” kata Anggawira.

Kedua, HIPMI meminta konsultasi kebijakan dilakukan secara terbuka dan inklusif. Formulasi kebijakan perdagangan, misalnya, tidak boleh hanya melibatkan asosiasi besar atau pemain hilir saja, tapi juga industri hulu, intermediate, UMKM, konveksi rakyat, hingga pelaku garmen kecil.

“HIPMI siap menjadi jembatan antara seluruh pelaku usaha agar suara UMKM tidak tenggelam,” ujarnya.

Ketiga, penguatan penegakan hukum terhadap impor ilegal dan penyelundupan. Menurut Anggawira, masalah ini bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi menyangkut keadilan hukum. “HIPMI mendorong adanya Satgas lintas kementerian agar penindakan konsisten, bukan hanya razia sesaat,” tegasnya.

Oleha karenanya, HIPMI menilai arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian industri dan substitusi impor sudah berada di jalur yang benar. Apalagi Indonesia merupakan salah satu dari tiga negara selain China dan India yang memiliki rantai industri tekstil lengkap, mulai dari serat hingga produk jadi, sehingga potensinya sangat besar untuk dikembangkan.

"Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang memiliki rantai industri tekstil lengkap. Ini adalah modal strategis," jelas Anggawira.

Untuk mengembalikan kejayaan tekstil nasional, HIPMI mendorong pemerintah agar fokus pada empat hal utama. Di antanya adalah mengurangi ketergantungan bahan baku impor melalui investasi di sektor serat sintetis seperti PTA, MEG, viscose, dan kapas buatan dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor

Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 20:53 WIB

Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula

Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 16:30 WIB

Heboh! Purbaya Ingin Legalkan Rokok Ilegal, Begini Bedanya dengan Legal

Heboh! Purbaya Ingin Legalkan Rokok Ilegal, Begini Bedanya dengan Legal

Your Say | Kamis, 06 November 2025 | 11:30 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB