Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas

Liberty Jemadu | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 11 November 2025 | 17:44 WIB
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan redenominasi sudah masuk Prolegnas jangka panjang dan menyebut 2027 adalah waktu yang ideal untuk mulai membahas redenominasi. Foto: Karyawan mengecek tumpukan uang tunai di cash pooling Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (1/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan 2027 adalah waktu yang ideal untuk mulai membahas redenominasi.
  • Said juga mengatakan bahwa redenominasi sudah masuk Prolegnas DPR untuk jangka panjang.
  • Said mengimbau pemerintah untuk melakukan sosialisasi masif di 2026 terkait kebijakan redenominasi.

Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan rencana redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2025 yang memuat beberapa rencana strategis, termasuk RUU redenominasi.

Said, anggota DPR dari PDIP, mengatakan redenominasi memang masuk dalam Prolegnas jangka panjang, namun belum untuk tahun 2025-2026.

"Kalau Prolegnas dalam jangka panjang nampaknya masuk di DPR. Namun untuk tahun 2025-2026 itu belum," kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

"Dan pemerintah nampaknya merevisi ulang pernyataannya bahwa itu baru akan dilakukan di tahun 2027. Bagi saya baik, 2027 karena perlu sosialisasi yang intensif, termasuk literasi keuangan kita yang masih rendah di masyarakat," tegasnya.

Ketika ditanya mengenai urgensi redenominasi saat ini, Said menjawab lugas.

"Urgensi tidak. Pada tingkat kebutuhan ke depan barangkali iya," katanya.

"Oleh karenanya kalau itu 2027, pemerintah intensif 2026 melakukan sosialisasi ke masyarakat, punya pemahaman yang sama, baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," paparnya.

Meskipun banyak ekonom menyarankan waktu 5 hingga 7 tahun untuk proses redenominasi, Said optimistis bahwa sosialisasi dapat dilakukan secara efektif dalam waktu yang lebih singkat.

"Tujuh tahun proses redenominasinya ketika di undang-undangnya diterbitkan. Tapi kalau sosialisasi, satu tahun penuh intensif insyaallah bisa," jelasnya.

Sebelumnya pada awal pekan ini Kementerian Keuangan menerbitkan RUU Redenominasi atau penyederhanaan pecahan mata uang rupiah.

Menteri Purbaya pada Senin (10/11/2025) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2025 atau PMK 2025 yang memuat rencana strategis Kementerian Keuangan tahun 2025 hingga 2029. Di dalamnya mengusulkan RUU tentang perubahan harga rupiah atau redenominasi.

Kementerian Keuangan menargetkan RUU redenominasi akan selesai pengesahannya pada tahun 2026 atau 2027. Tujuannya untuk efisiensi transaksi, memperkuat citra rupiah, meningkatkan kredibilitas mata uang, memudahkan pencatatan keuangan dan sistem pembayaran digital.

Tetapi belakangan kebijakan itu ramai-ramai dibantah oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, misalnya menyatakan bahwa redenominasi belum pernah dibahas dalam rapat kabinet.

"Ya, tidak dalam waktu dekat. Belum pernah kita bahas," kata Airlangga.

Sementara Istana Kepresidenan juga menegaskan bahwa rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Penegasan ini disampaikan meskipun rencana tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Tidak Was-was Menkeu Purbaya Mau Redenominasi Rupiah

Danantara Tidak Was-was Menkeu Purbaya Mau Redenominasi Rupiah

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 17:08 WIB

Rupiah Melempem Lawan Dolar AS pada Penutupan Selasa Sore

Rupiah Melempem Lawan Dolar AS pada Penutupan Selasa Sore

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 16:10 WIB

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 14:49 WIB

Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat

Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat

News | Selasa, 11 November 2025 | 08:27 WIB

Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 19:29 WIB

Terkini

Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional

Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:44 WIB

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:22 WIB

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:14 WIB

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:07 WIB

IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket

IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:03 WIB

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka

Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:39 WIB

Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025

Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:35 WIB

Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran

Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:06 WIB

Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik

Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:45 WIB