Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 21 November 2025 | 12:16 WIB
Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!
Ilustrasi aktivitas thrifting alias belanja baju bekas di Pasar Senen. (Fajar/Suara.com).
baca 10 detik
  • Pedagang kecil disarankan diberi waktu "cuci gudang" untuk menghabiskan stok yang terlanjur dibeli agar modal mereka tidak hangus sia-sia.

  • Ketegasan justru harus diarahkan ke hulu, yakni memusnahkan tumpukan barang selundupan yang masih tertahan di gudang atau pelabuhan.

  • Pemerintah didesak tidak cuma merazia lapak pasar, tapi berani mengejar "mafia" impornya mulai dari pemilik kapal hingga pemodal utama

“Hulunya, mulai dari perusahaannya, kapalnya, siapa yang berada di balik ini semua, harus ditindak tegas. Kalau tidak, barang akan tetap sampai ke konsumen,” pungkasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai mengadakan konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Suara.com/Dicky Prastya]

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memperketat aturan untuk para mafia impor pakaian bekas. Ia menilai kalau selama ini mereka hanya dikenakan hukuman ringan.

Purbaya bercerita kalau hukuman untuk para pelaku impor baju bekas itu hanya dikenakan hukuman penjara. Sedangkan produk yang disita hanya dimusnahkan.

Menurutnya, penindakan tersebut justru malah merugikan negara.

"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapet duit, (mereka) enggak didenda. Jadi saya rugi, cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).

Berangkat dari temuan itu, Purbaya ingin menerapkan peraturan baru untuk para mafia impor pakaian bekas. Dia berencana menambahkan denda agar pelaku jera.

"Jadi sekarang kita berubah di mana kita bisa denda orang itu juga," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting

Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:59 WIB

Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50

Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 23:34 WIB

Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen

Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:38 WIB

Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?

Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:36 WIB

Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah

Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 17:38 WIB

Ini 4 Beda Thrifting dan Preloved, Jual-Beli Barang Bekas yang Jadi Tren

Ini 4 Beda Thrifting dan Preloved, Jual-Beli Barang Bekas yang Jadi Tren

Lifestyle | Rabu, 24 September 2025 | 10:14 WIB

Terkini

BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan

BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:13 WIB

Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat

Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:59 WIB

Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India

Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:42 WIB

LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember

LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:38 WIB

BBM Shell Masih Kosong Hingga Saat Ini, Anak Buah Bahlil: Cerita Lama!

BBM Shell Masih Kosong Hingga Saat Ini, Anak Buah Bahlil: Cerita Lama!

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:33 WIB

Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026

Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:12 WIB

Airlangga Ungkap Biang Kerok Neraca Dagang Sempat Defisit, Impor BBM Jadi Pemicu

Airlangga Ungkap Biang Kerok Neraca Dagang Sempat Defisit, Impor BBM Jadi Pemicu

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan

Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:04 WIB

Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?

Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:33 WIB

Butuh 2,5 Juta Ton Per Tahun untuk B50, Pemerintah Bangun Pabrik Metanol

Butuh 2,5 Juta Ton Per Tahun untuk B50, Pemerintah Bangun Pabrik Metanol

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:14 WIB

×