Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 21 November 2025 | 12:16 WIB
Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!
Ilustrasi aktivitas thrifting alias belanja baju bekas di Pasar Senen. (Fajar/Suara.com).
baca 10 detik
  • Pedagang kecil disarankan diberi waktu "cuci gudang" untuk menghabiskan stok yang terlanjur dibeli agar modal mereka tidak hangus sia-sia.

  • Ketegasan justru harus diarahkan ke hulu, yakni memusnahkan tumpukan barang selundupan yang masih tertahan di gudang atau pelabuhan.

  • Pemerintah didesak tidak cuma merazia lapak pasar, tapi berani mengejar "mafia" impornya mulai dari pemilik kapal hingga pemodal utama

Suara.com - Ekonom Indef, Tauhid Ahmad menilai, kebijakan pelarangan menjual baju bekas atau thrifting tidak bisa dilakukan secara mendadak.

Ia menyebut, barang-barang thrifting yang terlanjur beredar di pasaran tetap memiliki nilai ekonomis.

Karena itu, Tauhid menyebut, pemerintah perlu menyiapkan masa transisi yang jelas sebelum penindakan penuh diberlakukan.

Menurutnya, pemerintah harus tegas tetapi tetap bertahap dalam menertibkan pedagang dan peredaran pakaian bekas impor.

Barang yang sudah berada di toko tidak bisa serta-merta disita atau dilarang dijual karena pedagang telah mengeluarkan modal untuk mendapatkannya.

“Barang yang sudah ada di pasaran harus dihabiskan dulu. Barang yang sudah ada di toko diberi batas waktu untuk dijual. Kan itu ada nilai ekonomisnya,” ujar Tauhid kepada Suara.com, Jumat (21/11/2025).

Tauhid menambahkan, barang thrifting yang masih berada di gudang atau yang telah ditahan aparat perlu diproses secara tegas, termasuk dengan pemusnahan.

Ia menilai, langkah ini penting untuk memastikan rantai distribusi tidak terus berulang.

“Barang-barang yang masih di gudang dan ditahan oleh pemerintah memang mesti dimusnahkan,” katanya.

baca juga

Ia menilai, salah satu penyebab thrifting tetap marak adalah penyelidikan yang kerap berhenti sebelum menyentuh aktor besar.

Menurutnya, keberadaan gudang-gudang tekstil bekas impor tersebar di berbagai wilayah dan dapat diungkap jika penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.

Ia mencontohkan barang thrifting yang beredar di pasar seperti di Pasar Senen dapat ditelusuri hingga ke sumbernya.

“Misalnya barang muncul di Pasar Senen, ya ditelusuri asalnya. Ujung-ujungnya ketemu gudangnya,” kata Tauhid.

Ia pun menilai penindakan harus diarahkan kepada pihak yang berada di balik arus masuk barang ilegal tersebut.

Tauhid mengatakan, langkah pemerintah saat ini, terutama yang didorong oleh Kementerian Keuangan, perlu didukung selama penindakan dilakukan secara menyeluruh.

“Hulunya, mulai dari perusahaannya, kapalnya, siapa yang berada di balik ini semua, harus ditindak tegas. Kalau tidak, barang akan tetap sampai ke konsumen,” pungkasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai mengadakan konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Suara.com/Dicky Prastya]

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memperketat aturan untuk para mafia impor pakaian bekas. Ia menilai kalau selama ini mereka hanya dikenakan hukuman ringan.

Purbaya bercerita kalau hukuman untuk para pelaku impor baju bekas itu hanya dikenakan hukuman penjara. Sedangkan produk yang disita hanya dimusnahkan.

Menurutnya, penindakan tersebut justru malah merugikan negara.

"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapet duit, (mereka) enggak didenda. Jadi saya rugi, cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).

Berangkat dari temuan itu, Purbaya ingin menerapkan peraturan baru untuk para mafia impor pakaian bekas. Dia berencana menambahkan denda agar pelaku jera.

"Jadi sekarang kita berubah di mana kita bisa denda orang itu juga," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting

Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:59 WIB

Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50

Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 23:34 WIB

Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen

Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:38 WIB

Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?

Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:36 WIB

Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah

Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 17:38 WIB

Ini 4 Beda Thrifting dan Preloved, Jual-Beli Barang Bekas yang Jadi Tren

Ini 4 Beda Thrifting dan Preloved, Jual-Beli Barang Bekas yang Jadi Tren

Lifestyle | Rabu, 24 September 2025 | 10:14 WIB

Terkini

PHE Perkuat Peran Indonesia dalam Pengembangan Carbon Capture and Storage di Kawasan Regional

PHE Perkuat Peran Indonesia dalam Pengembangan Carbon Capture and Storage di Kawasan Regional

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:18 WIB

Cuan Berkat Unjuk Rasa, Pedagang Kopi hingga Gorengan Panen Omzet

Cuan Berkat Unjuk Rasa, Pedagang Kopi hingga Gorengan Panen Omzet

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Viral Surat Komitmen Pimpinan DPR dan Botok Cs Dinilai Janggal: 3 Kata Penting Hilang

Viral Surat Komitmen Pimpinan DPR dan Botok Cs Dinilai Janggal: 3 Kata Penting Hilang

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:11 WIB

Arti Kedutan Mata Berdasarkan Jam Kejadian Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Arti Kedutan Mata Berdasarkan Jam Kejadian Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Honda Monkey EX Menjelma Jadi Motor Adventure Mungil Bergaya Klasik

Honda Monkey EX Menjelma Jadi Motor Adventure Mungil Bergaya Klasik

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Program Pembangunan Jalan Andalan Sulsel Dilanjutkan

Program Pembangunan Jalan Andalan Sulsel Dilanjutkan

Sulsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Guru Tampar Anak TK Sampai Meninggal Dunia Gara-gara Tak Bikin PR

Guru Tampar Anak TK Sampai Meninggal Dunia Gara-gara Tak Bikin PR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Saksi Bongkar Fadia Arafiq Jadi Sumber Modal PT RNB, Ada Aliran Uang Rp1,7 Miliar

Saksi Bongkar Fadia Arafiq Jadi Sumber Modal PT RNB, Ada Aliran Uang Rp1,7 Miliar

Jawa Tengah | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:03 WIB

Alasan IHSG Tetap Ngegas ke Level 6.500, Meski Ada Demo

Alasan IHSG Tetap Ngegas ke Level 6.500, Meski Ada Demo

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Wanda Hamidah Bagikan 300 Nasi Kotak di Tengah Demo DPR

Wanda Hamidah Bagikan 300 Nasi Kotak di Tengah Demo DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:01 WIB

×