Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosesnya sampai Dana Cair

Minggu, 23 November 2025 | 09:00 WIB
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosesnya sampai Dana Cair
Ilustrasi gadai sertifikat rumah. [Antara]

Jika alamat domisili pemohon tidak sesuai dengan KTP, diperlukan Surat Keterangan Domisili. Dalam beberapa kondisi, Pegadaian juga dapat meminta dokumen pendukung lain sesuai kebijakan cabang.

Cara Mengajukan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Setelah seluruh dokumen disiapkan, proses pengajuan dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

1. Datang ke Kantor Pegadaian Terdekat

Bawa sertifikat rumah asli beserta seluruh dokumen pendukung. Petugas akan memverifikasi kelengkapan berkas Anda.

2. Survei Lokasi

Pegadaian akan melakukan survei langsung ke lokasi rumah untuk memastikan kondisi, lokasi, dan keabsahan sertifikat. Survei ini merupakan bagian penting dari penilaian nilai agunan.

3. Persetujuan Pinjaman

Jika dokumen dan hasil survei dinyatakan valid, Pegadaian akan menentukan nilai taksiran dan jumlah pinjaman yang dapat dicairkan. Setelah persetujuan disepakati, proses akad dilakukan.

Baca Juga: Apakah STNK Bisa Digadaikan? Pahami Aturannya Sebelum Mengajukan Pinjaman

4. Pencairan Dana

Dana pinjaman akan dicairkan sesuai nominal yang telah disetujui dan dapat diterima secara tunai atau melalui transfer bank.

5. Pembayaran Angsuran dan Biaya Tambahan

Nasabah wajib membayar angsuran bulanan sesuai tenor yang telah dipilih. Selain cicilan, mungkin ada biaya tambahan seperti administrasi, asuransi, serta biaya pengecekan sertifikat sebelum akad.

Manfaat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Gadai sertifikat rumah menawarkan sejumlah keuntungan bagi nasabah. Salah satu manfaat utama adalah proses pencairan dana yang relatif cepat setelah dokumen lengkap dan hasil survei dinyatakan sesuai.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI