- Pemerintah memperketat pengawasan barang impor dan produksi menggunakan Radiation Portal Monitor (RPM) untuk mencegah kontaminasi Cs-137.
- Satgas Cs-137 menahan delapan kontainer *zinc powder* asal Angola di Tanjung Priok dan menindak perusahaan pengimpor berulang.
- Langkah pengawasan ini juga meliputi perumusan regulasi baru untuk bahan baku berisiko, seperti *scrap metal* dan *zinc powder*.
“Hal ini merupakan kejadian yang keempat kalinya pihak otoritas di Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mencegah masuknya kontainer berisi kontaminasi Cs-137,” ungkapnya.
Bara menyebut delapan kontainer tersebut diimpor oleh perusahaan yang sama seperti temuan sebelumnya. Pengiriman dilakukan oleh PT Luckione Environmental Science Indonesia, sebuah perusahaan peleburan logam yang berlokasi di kawasan industri Cikande.
Atas kejadian berulang tersebut, pemerintah memutuskan mengambil langkah tegas.
“Satgas akan mengambil tindakan tegas kepada PT. Luckione Environmental Science Indonesia yang telah berulang kali melakukan importasi produk yang terkontaminasi Cs-137,” tegas Bara.
Satgas juga menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menerima rekomendasi dari BAPETEN untuk menghentikan sementara kegiatan usaha perusahaan itu. Penghentian dilakukan sembari menunggu audit menyeluruh terhadap perusahaan yang bersangkutan.
Bara memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik usaha yang membahayakan publik.
“Satgas tidak memberikan toleransi terhadap praktik usaha tidak sehat yang membahayakan keamanan nasional, kesehatan dan keselamatan publik dan keberlangsungan dunia usaha yang lebih luas,” katanya.
Selain temuan zinc powder dari Angola, pemerintah juga menangani kasus dua kontainer kaki ayam yang dikembalikan dari Amerika Serikat akibat kontaminasi Cs-137. Satgas telah mencapai kesepakatan dengan produsen untuk memusnahkan produk tersebut.
“Langkah ini merupakan keseriusan pemerintah dalam menangani dampak kontaminasi Cs-137 di Indonesia,” pungkas Bara.
Baca Juga: 7 Fakta Penting di Balik Kasus Radioaktif Udang dan Cengkeh di Indonesia