Pemerintah Pasang Gerbang Pemantau Radiasi untuk Cegat Barang Terkontaminasi Cs-137

Senin, 24 November 2025 | 19:08 WIB
Pemerintah Pasang Gerbang Pemantau Radiasi untuk Cegat Barang Terkontaminasi Cs-137
Pemerintah memperketat pengawasan barang yang terkontaminasi zat radioaktif cesium-137 atau Cs-137 melalui pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) di sejumlah titik strategis. Foto: Petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap mengangkat kotak karton berisi udang yang terkontaminasi radioaktif saat pemusnahan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). [Antara]
Baca 10 detik
  • Pemerintah memperketat pengawasan barang impor dan produksi menggunakan Radiation Portal Monitor (RPM) untuk mencegah kontaminasi Cs-137.
  • Satgas Cs-137 menahan delapan kontainer *zinc powder* asal Angola di Tanjung Priok dan menindak perusahaan pengimpor berulang.
  • Langkah pengawasan ini juga meliputi perumusan regulasi baru untuk bahan baku berisiko, seperti *scrap metal* dan *zinc powder*.

Suara.com - Pemerintah memperketat pengawasan terhadap potensi masuk dan keluarnya barang yang terkontaminasi zat radioaktif cesium-137 atau Cs-137 melalui pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) di sejumlah titik strategis. Langkah ini disampaikan Satgas Penanganan Kontaminasi Cs-137 sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan rantai distribusi nasional.

Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa penguatan pengawasan dimulai dari pintu masuk barang impor.

“Pengecekan di pelabuhan Tanjung Priok. Atas masuknya barang-barang impor juga lebih ketat kan. Sudah ada RPM dan sekarang betul-betul di-enforce,” ujar Bara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Pengawasan tidak hanya diterapkan di pelabuhan, tetapi juga diperluas hingga fasilitas produksi dan kawasan industri. Bara menegaskan pemerintah akan mewajibkan pemasangan alat serupa di setiap fasilitas yang menghasilkan atau mengolah barang yang berisiko terpapar kontaminasi.

“Di setiap fasilitas produksi kami akan wajibkan akan dipasang juga RPM untuk memastikan barang diproduksi dan keluar dari fasilitas produksi tersebut bersih dari kontaminasi,” kata dia.

Ia mengatakan pengawasan juga diterapkan pada area keluar-masuk kendaraan di kawasan industri.

“Di pintu keluar kawasan industri sudah dipasang RPM dan sampai sekarang setiap kendaraan, setiap truk yang keluar dari situ harus melalui RPM tersebut,” ungkapnya.

Kebijakan pengetatan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh Satgas terhadap penanganan kasus kontaminasi Cs-137, termasuk temuan pada produk ekspor seperti udang, alas kaki, dan komoditas lain yang sebelumnya terpapar radioaktif.

Meskipun sumber utama kontaminasi telah ditelusuri, penguatan pengawasan tetap dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Juga: 7 Fakta Penting di Balik Kasus Radioaktif Udang dan Cengkeh di Indonesia

Lebih lanjut, Bara juga menganggap langkah ini juga akan menjadi dasar perumusan regulasi baru terkait pengawasan bahan baku dan produk logam, termasuk scrap metal dan zinc powder yang berpotensi mengandung cesium-137. Pemerintah akan memperketat peredaran bahan-bahan tersebut demi memastikan standar keselamatan terpenuhi.

"Setiap kendaraan, setiap truk yang keluar dari situ Harus melalui RPM tersebut. Jadi itu salah satu upaya memastikan bahwa barang-barang terdistribusikan di Indonesia itu bersih dari kontaminasi," pungkasnya.

Sebelumnya Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) kembali menemukan upaya masuknya barang terkontaminasi radioaktif ke Indonesia. Temuan terbaru berupa delapan kontainer berisi zinc powder asal Angola terdeteksi mengandung Cs-137 saat menjalani pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Priok pada 14 November 2025.

Bara menyampaikan seluruh kontainer tersebut telah diamankan.

“Saat ini delapan kontainer tersebut ditahan sambil menunggu selesainya proses administrasi untuk dilakukan re-ekspor," ujar Bara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Bara menyebut kasus ini bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, kejadian serupa sudah beberapa kali berhasil dicegah oleh otoritas pelabuhan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI