Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Pemerintah Aceh Bantah Mentan soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 25 November 2025 | 19:06 WIB
Pemerintah Aceh Bantah Mentan soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dinilai terlalu reaksioner dan tidak sensitif saat menuding ada impor beras ilegal di Sabang, Aceh. [Antara]
  • Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara MTA membantah tudingan Menteri Pertanian mengenai impor beras 250 ton dari Thailand di Sabang dianggap ilegal.
  • BPKS memiliki regulasi khusus berlandaskan UU No. 11 Tahun 2006 terkait impor beras guna mengatasi tingginya harga di Sabang.
  • Bea Cukai mengonfirmasi BPKS menerbitkan izin pemasukan barang tersebut, yang menunjukkan impor beras itu telah sesuai prosedur di KPBPB Sabang.

Suara.com - Pemerintah Aceh membantah Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal tudingan impor beras ilegal di Sabang. Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menegaskan impor beras 250 ton dari Thailand itu legal.

MTA menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang dilanggar oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) terkait kegiatan impor beras dari Thailand tersebut. Ia juga menyebut tudingan Amran itu terlalu reaksioner dan tidak sensitif.

"Gubernur nyatakan tidak ada regulasi yang dilanggar oleh BPKS dan pihak-pihak terkait lainnya dalam hal impor beras 250 ton tersebut," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Selasa (25/11/2025) dilansir dari Antara.

MTA mengatakan, Gubernur Aceh telah menerima dan memahami laporan terkait kasus impor 250 ton beras yang dipermasalahkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beberapa hari lalu dan dinyatakan ilegal.

Ia menjelaskan, salah satu hal yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras apabila membawa dari daratan, sehingga memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini.

Atas dasar salah satu permasalahan tersebut, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi kebijakan transisi strategis yang berpihak kepada masyarakat setempat.

Ia menilai, pernyataan Mentan yang menyatakan beras tersebut ilegal terlalu reaksioner dan minim sensitivitas terhadap daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik.

"Tanggapan Menteri terkait impor 250 ton di Sabang kami nilai terlalu didramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang," katanya.

Padahal, lanjut dia, kawasan Sabang diatur dengan regulasi khusus, termasuk dalam UU 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Maka dari itu, pernyataan beras itu ilegal tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh terutama BPKS dengan segala kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan.

MTA meminta ke depan apabila terdapat permasalahan kewenangan dan regulasi seperti ini, semua pihak terutama pemegang otoritas bisa menjaga keharmonisan dan stabilitas nasional dengan memegang teguh persatuan. Sesuai cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia maju dan kuat.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR asal Aceh, Nasir Djamil juga menegaskan tudingan impor beras ilegal di Pelabuhan Bebas Sabang sama sekali tidak berdasar. Alasannya karena kawasan pelabuhan dan perdagangan Sabang itu memiliki aturan khusus dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dan UU Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Pelabuhan Bebas Sabang.

"Saya tidak setuju jika beras itu disebut ilegal. Sebab kawasan pelabuhan dan perdagangan Sabang itu memiliki aturan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dan UU Tentang Pelabuhan Bebas Sabang. Sebab istilah ilegal itu sinonim dengan pelaku kejahatan," tegas Nasir kepada Suara.com di Jakarta Selasa (25/11/2025).

Ketika ditanya soal Kementan yang menyatakan impor beras tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah pusat, Legislator dari Fraksi PKS itu menjelaskan permasalahannya justru terletak pada sikap pemerintah sendiri terhadap status kekhususan Sabang.

"Memang kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang saat ini diterapkan setengah hati oleh pemerintah pusat," ujar Nasir.

Nasir bahkan mengusulkan agar Pemerintah Aceh mempertimbangkan untuk mengembalikan pengelolaan UU Kawasan Sabang kepada pemerintah pusat. Ia menilai aturan itu tidak pernah dijalankan secara sungguh-sungguh oleh kementerian terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh

Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 15:55 WIB

Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam

Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 13:53 WIB

Berapa UMR Jepang? Mentan Diprotes Titiek Soeharto Bandingkan Harga Beras Indonesia

Berapa UMR Jepang? Mentan Diprotes Titiek Soeharto Bandingkan Harga Beras Indonesia

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 09:27 WIB

Imbas Sebut Beras Oplosan Aman Dikonsumsi, Publik Murka Tantang Mentan Andi Amran: Lu Aja Makan!

Imbas Sebut Beras Oplosan Aman Dikonsumsi, Publik Murka Tantang Mentan Andi Amran: Lu Aja Makan!

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 11:22 WIB

Pernah Jadi Menteri Terkaya, Segini Harta Kekayaan Amran Sulaiman

Pernah Jadi Menteri Terkaya, Segini Harta Kekayaan Amran Sulaiman

Lifestyle | Rabu, 25 Oktober 2023 | 13:25 WIB

Terkini

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:16 WIB

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB