- Menteri ESDM memproyeksikan Indonesia surplus solar empat juta ton pada tahun 2026 melalui implementasi B50.
- Peningkatan produksi BBM didukung revitalisasi Kilang Balikpapan yang akan diresmikan Presiden pada 17 Desember.
- Surplus solar diperkirakan menghemat devisa negara karena mengurangi kebutuhan impor solar dan berpotensi untuk avtur.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyebut Indonesia akan surplus solar 4 juta ton pada 2026.
Sebab, katanya produksi BBM dalam negeri akan meningkat dengan penerapan mandatori B50 pada tahun depan, dan Kilang Balikpapan yang telah direvitalisasi lewat proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
"Kalau kita dorong B50 dengan penambahan RDMP kita di Kalimantan Timur maka kita surplus solar kita kurang lebih sekitar 4 juta ton di 2026," kata Bahlil dalam sambutannya pada agenda '40 BIG Conference 2025 bertajuk Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi' di Jakarta pada Senin (8/12/2025).
Dengan peningkatan produksi BBM dalam negeri itu, akan berkontribusi terhadap penghematan devisa negara, sebab Indonesia tidak lagi membutuhkan impor solar.
"Jadi kita menghemat devisa kita. Avtur juga begitu, karena ketika sudah surplus di solar, maka bahan baku yang tadinya solar kita mau dorong untuk bikin avtur supaya tidak perlu lagi kita impor avtur," ujarnya.
"Maka dengan demikian yang kita import tinggal apa? Tinggal bensin. Jadi kalau tidak bisa fosil ya kita manfaatkan sumber-sumber lain yang kita punya," sambungnya.
Bahlil pun mengungkap, revitalisasi Kilang Balikpapan yang berada di Kalimantan Timur telah hampir rampung.
Rencananya, akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember. Lewat proyek RDMP, produksi Kilang Balikpapan akan meningkat menjadi 360 ribu barel per hari dari sebelumnya 260 ribu barel.
Sementara mandatori B50 akan mulai diberlakukan pada semester dua 2026. Sejauh ini pemerintah tengah mempersiapkan tiga opsi guna memenuhi kebutuhan CPO atau minyak sawit mentah untuk mandatori B50.
Baca Juga: Curhat Disebut Mister Menteri Etanol, Bahlil: Epen kah?
Tiga opsi di antaranya, pemberlakukan Domestic Market Obligation (DMO), peremajaan perkebunan sawit yang sudah ada atau intensifikasi, dan pembukaan lahan baru.
Setidaknya pada penerapan mandatori B10 yang dimulai pada 2016 hingga B40 yang diberlakukan pada 2025, Indonesia telah menghemat devisa impor solar sebesar 40,71 miliar Dolar AS.