Risiko Galbay Pinjol Bikin Susah Pengajuan Modal, Ini Solusi Perbaiki SLIK OJK

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 11 Desember 2025 | 07:31 WIB
Risiko Galbay Pinjol Bikin Susah Pengajuan Modal, Ini Solusi Perbaiki SLIK OJK
Ilustrasi Pinjol (Antara)

1. Bunga dan Denda Membengkak

Utang tidak akan lunas dengan sendirinya. Justru, bunga pinjol dan denda keterlambatan akan terus bertambah (membengkak) dan semakin mencekik. Besaran denda ini sudah diatur dalam SE OJK 19 Tahun 2023.

2. Didatangi Debt Collector (DC)

Risiko kedua adalah menghadapi penagihan dari debt collector (DC) yang bekerja sama dengan pinjol. Walaupun penagihan harus sesuai norma masyarakat dan peraturan OJK, tekanan dan "teror" dari DC seringkali menjadi masalah yang sangat mengganggu.

3. Skor Kredit Buruk di SLIK OJK

Ini adalah risiko jangka panjang yang paling merugikan. Mendapat skor 3, 4, atau 5 akan menutup akses Anda ke fasilitas kredit formal lainnya. Untuk memperbaiki skor, Anda harus melunasi seluruh utang terlebih dahulu, kemudian menunggu pembaruan data dan masa pembersihan nama (2 tahun).

Solusi untuk Mengatasi Galbay Pinjol

Jika Anda terlanjur galbay atau khawatir akan galbay, segera ambil langkah-langkah berikut:

  1. Jangan Menghindar, Segera Hubungi Kreditur: Jangan memblokir atau menghindar. Segera hubungi pihak pinjol/kreditur Anda dan jelaskan kondisi keuangan yang Anda hadapi.
  2. Ajukan Restrukturisasi Utang: Minta opsi restrukturisasi, seperti perpanjangan tenor (jangka waktu) pinjaman, penurunan suku bunga, atau keringanan pembayaran cicilan. Banyak pinjol yang sah bersedia bernegosiasi untuk membantu Anda melunasi utang.
  3. Prioritaskan Pelunasan: Segera lunasi utang pinjol Anda, terutama jika Anda ingin mengajukan kredit besar di masa depan. Fokuslah untuk membersihkan nama Anda di SLIK OJK.
  4. Cek SLIK OJK Anda Secara Berkala: Setelah melunasi, pastikan status Anda diperbarui menjadi lunas (Skor 1) dengan melakukan pengecekan SLIK OJK.

Cara Cek Skor SLIK OJK

Memantau SLIK OJK sangat penting. Anda bisa mengeceknya secara daring melalui platform iDebKu OJK:

  • Buka tautan https://idebku.ojk.go.id.
  • Pilih menu 'Pendaftaran' dan isi data yang diminta (jenis identitas, nama ibu kandung, dll.).
  • Unggah dokumen persyaratan (KTP, atau Paspor untuk WNA) dan foto diri sesuai instruksi.
  • Tekan 'Ajukan Permohonan'
  • OJK akan mengirimkan nomor pendaftaran ke email Anda. Cek status permohonan secara berkala di menu 'Status Layanan'.
  • Tunggu maksimal 1 hari kerja, hasil SLIK OJK Anda akan dikirimkan melalui email.

Dengan memahami risiko dan mengambil langkah proaktif, Anda dapat menghindari jerat galbay pinjol dan menjaga masa depan keuangan Anda tetap cerah.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang RI Mulai Ketagihan Pakai Pindar Karena Lebih Cepat Cair

Orang RI Mulai Ketagihan Pakai Pindar Karena Lebih Cepat Cair

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 08:53 WIB

Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025

Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 10:01 WIB

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Bisnis | Minggu, 30 November 2025 | 13:43 WIB

Terkini

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:31 WIB

Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali

Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:09 WIB

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:00 WIB

Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik

Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:40 WIB

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:10 WIB

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:20 WIB

Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran

Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:37 WIB

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:18 WIB

Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat

Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:00 WIB