Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Agung Pratnyawan | Suara.com

Minggu, 30 November 2025 | 13:43 WIB
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
Ilustrasi Pinjol (freepik)

Suara.com - Jangan sampai salah pilih pinjaman online atau pinjol. Simak beberapa ciri pinjol ilegal di bawah ini agar Anda tak tertipu mengalami kerugian ke depannya.

Bukan rahasia lagi jika pinjol alias pinjaman online menjadi solusi ketika seseorang butuh dana cepat. Memang, berutang tidak disarankan.

Akan tetapi pada beberapa kondisi, seseorang mungkin menhadapi hal sulit yang membuat dan memaksa mereka harus mendapatkan uang dalam jumlah besar secara singkat.

Di Indonesia sendiri, ada banyak sekali aplikasi pinjol yang bisa membantu, meski Anda juga perlu membayar bunganya.

Jika Anda hendak meminjam uang di pinjol dalam waktu dekat, pastikan Anda memilih pinjol yang legal dan bersertifikat.

Sebab pinjol resmi memiliki aturan yang jelas dan tidak akan menjerat nasabahnya. Kalau Anda bingung bagaimana ciri pinjol ilegal, simak ulasan di bawah ini.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Ketipu

ilustrasi pinjaman online legal OJK
ilustrasi pinjaman online legal OJK

1. Tidak Terdaftar atau Berizin di OJK

Salah satu tanda paling mudah mengenali pinjaman online ilegal adalah ketidakjelasan perizinannya.

Di Indonesia, sebuah layanan pinjol baru bisa disebut sah bila perusahaan yang mengelolanya tercantum dalam daftar resmi OJK.

Lembaga inilah yang berperan mengawasi seluruh aktivitas keuangan digital, termasuk pinjaman berbasis aplikasi.

Sebelum mengajukan pinjaman, cek dulu apakah nama perusahaannya ada dalam daftar OJK. Jika tidak, berarti operasionalnya tidak diakui negara dan keamanannya tidak terjamin.

Biasanya, layanan semacam ini juga tidak mengikuti standar perlindungan konsumen ataupun aturan etika yang diwajibkan.

2. Penawaran Pinjaman yang Aneh dan Memaksa

Banyak pinjol ilegal melakukan pendekatan agresif, misalnya mengirim SMS massal, menelpon tanpa henti, atau menawarkan pinjaman tanpa syarat apa pun. Cara-cara seperti ini patut diwaspadai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan

Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan

Bisnis | Sabtu, 29 November 2025 | 15:12 WIB

7 Aplikasi Penguat Sinyal WiFi Gratis di HP, Jaringan Jadi Lancar dan Stabil

7 Aplikasi Penguat Sinyal WiFi Gratis di HP, Jaringan Jadi Lancar dan Stabil

Tekno | Jum'at, 28 November 2025 | 15:25 WIB

10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil

10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 11:28 WIB

Terkini

Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan

Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:03 WIB

OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG

OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:35 WIB

RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab

RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:25 WIB

'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250

'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:09 WIB

150 Ribu Pekerja Terancan Jadi Pengangguran Akibat Larangan Vape

150 Ribu Pekerja Terancan Jadi Pengangguran Akibat Larangan Vape

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN

Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 07:42 WIB

Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?

Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB

3 Jurus Ampuh BI Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Meski Dunia Bergejolak

3 Jurus Ampuh BI Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Meski Dunia Bergejolak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 07:32 WIB

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB