Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Menkeu Purbaya Resmi Tarik Bea Keluar Ekspor Emas hingga 15%

Dicky Prastya

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:07 WIB
Menkeu Purbaya Resmi Tarik Bea Keluar Ekspor Emas hingga 15%
Menteri Keuangan Indonesia (MenKeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (YouTube/Kementerian Keuangan RI)
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya menetapkan bea keluar ekspor emas melalui PMK Nomor 80 Tahun 2025, berlaku 14 hari setelah diundangkan.
  • Tarif bea keluar emas ditetapkan berdasarkan harga referensi dan bentuk emas ekspor, berkisar antara 7,5% sampai 15%.
  • Kebijakan ini bertujuan menjamin ketersediaan emas domestik, mendukung hilirisasi, dan mengantisipasi penurunan cadangan bijih emas.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan tarif bea keluar untuk ekspor emas lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Regulasi ini tertuang dalam PMK Nomor 80 Tahun 2025 Tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar.

PMK 80/2025 ini ditetapkan pada 17 November 2025 lalu. Namun baru diundangkan pada 9 Desember 2025 dan berlaku 14 hari setelah tanggal diundangkan.

Dalam peraturan itu, penetapan bea keluar ini dilakukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan emas dalam negeri, menjaga stabilitas harga komoditas tertentu dalam negeri, mendukung hilirisasi produk mineral berupa emas dalam negeri, serta perlu menetapkan barang ekspor berupa emas yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar.

"Bahwa untuk mendukung program hilirisasi produk mineral berupa emas di dalam negeri dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha sektor emas,perlu menetapkan barang ekspor berupa emas yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar," tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (11/12/2025).

Berdasarkan Pasal 3 PMK 80/2025, besaran tarif bea keluar emas tergantung dari harga referensi dan jenis emas yang akan diekspor.

ilustrasi emas (freepik)
ilustrasi emas (freepik)

Sebagai contoh, apabila harga referensi mulai dari 2.800 Dolar AS hingga 3.200 Dolar AS per troy ounce, maka tarif bea keluar dikenakan dengan persentase 7,5-12,5 persen.

Sedangkan pada harga referensi mulai dari 3.200 Dolar AS per troy ounce, tarif bea keluar ditetapkan sebesar 10-15 persen.

"Harga Referensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan dengan berpedoman pada harga mineral acuan emas," lanjut aturan itu.

Adapun perhitungan bea keluar emas ditetapkan berdasarkan persentase dari Harga Ekspor (advalorem) yang dihitung berdasarkan rumus sebagai berikut:

baca juga

Tarif Bea Keluar x Jumlah Satuan Barang x Harga Ekspor per Satuan Barang x Nilai Tukar Mata Uang

Berdasarkan PMK 80/2025, penentuan bea keluar emas ini dibagi dalam empat kategori berbeda. Berikut rinciannya.

  • Dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya = 12,5-15 persen
  • Emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore = 10-12,5 persen
  • Emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars, tidak termasuk dore = 7,5-10 persen
  • Minted bars = 7,5-10 persen
Rincian tarif bea keluar emas. [Screenshot Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025]
Rincian tarif bea keluar emas. [Screenshot Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025]

Alasan kebijakan bea keluar emas

Diketahui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan penerapan kebijakan bea keluar emas. Salah satunya yakni cadangan bijih emas Indonesia mulai berkurang.

Menkeu Purbaya menyebut kalau Indonesia adalah negara dengan cadangan emas terbesar keempat di dunia dengan persentase 5,6 persen di bawah Australia (18,8 persen), Rusia (18,8 persen), dan Afrika Selatan (7,8 persen).

Namun sebaliknya, cadangan bijih emas menunjukkan tren menurun dengan 3.491 ton per 2023. Purbaya juga menyebut kalau harga emas global menunjukkan tren meningkat tajam mencapai 4.076,6 Dolar AS per troy on per November 2025.

Alasan lainnya yakni untuk mendukung prioritas pengembangan ekosistem bullion services dari Bank Indonesia (BI) seperti perdagangan, penitipan, simpanan, dan pembiayaan emas. Kebutuhan pasokan emas domestik juga turut meningkat.

"Oleh karena itu diperlukan instrumen kebijakan bea keluar untuk mendukung ketersediaan suplai emas di Indonesia," kata Purbaya dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan Pasal 2A Ayat 2 UU Kepabeanan, Purbaya mengungkapkan kebijakan bea keluar digunakan dengan tujuan menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri, melindungi kelestarian sumber daya alam (SDA), mengantisipasi kenaikan harga yang cukup drastis dari komoditas ekspor tertentu di pasar internasional, dan menjaga stabilitas harga komoditas tertentu di dalam negeri.

"Tentunya juga agar dapat mengoptimalkan penerimaan negara," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dwi Ani Retno Wulan Ukir Sejarah, Sumbang Emas Perdana MMA untuk Indonesia di SEA Games 2025

Dwi Ani Retno Wulan Ukir Sejarah, Sumbang Emas Perdana MMA untuk Indonesia di SEA Games 2025

Sport | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:46 WIB

Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 15.000 Hari Ini, Jadi Rp 2.431.000 per Gram

Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 15.000 Hari Ini, Jadi Rp 2.431.000 per Gram

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 09:53 WIB

Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Peringkat Kedua dengan 5 Medali Emas

Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Peringkat Kedua dengan 5 Medali Emas

Sport | Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB

Bank Indonesia: Ekspor Kopi Indonesia Laris di Afrika hingga Amerika

Bank Indonesia: Ekspor Kopi Indonesia Laris di Afrika hingga Amerika

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 07:48 WIB

Harga Emas Hari Ini Kompak Naik Lagi, Siap Borong di Pegadaian?

Harga Emas Hari Ini Kompak Naik Lagi, Siap Borong di Pegadaian?

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 07:38 WIB

Siti Aisyah Gemilang, Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Youth Para Games 2025

Siti Aisyah Gemilang, Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Youth Para Games 2025

Sport | Rabu, 10 Desember 2025 | 23:07 WIB

Terkini

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:58 WIB

GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026

GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:55 WIB

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:50 WIB

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:47 WIB

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:44 WIB

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:33 WIB

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:31 WIB

×