Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:47 WIB
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
Kementerian ESDM larang SPBU Swasta impor solar mulai 2026. [Antara]
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM mengumumkan SPBU swasta akan dilarang impor solar mulai tahun 2026.
  • Penghentian impor solar didorong oleh beroperasinya RDMP Balikpapan dan program wajib biodiesel B50.
  • Pemerintah membuka peluang ekspor solar apabila produk kilang telah memenuhi standar internasional seperti CN 51.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU swasta akan berhenti impor solar pada 2026.

"Yang dimaksud dengan penghentian impor itu, ya, termasuk SPBU swasta,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam acara Temu Media Sektor ESDM yang digelar di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Rencana penghentian impor solar pada 2026 telah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seiring beroperasinya proyek refinery development master plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, serta program mandatori biodiesel 50 (B50).

Biodiesel B50 mulai dijalankan pada semester II 2026. Oleh karena itu, apabila badan usaha pengelola SPBU swasta ingin membeli solar, maka bisa membeli dari kilang dalam negeri.

"Jadi, seperti itu pemahaman dari stop impor. Swasta pun harus beli dari dalam negeri, ini saya bicaranya (solar) CN 48 ya," kata Laode.

Selain menghentikan impor solar pada 2026, Laode juga membuka opsi Indonesia mengekspor solar. Untuk mengekspor, lanjut dia, Indonesia perlu menyiapkan produk kilang yang berstandar internasional.

Apabila produk kilang yang dijual sudah berstandar internasional, Laode meyakini akan lebih mudah untuk menjualnya di pasar luar negeri.

"Solar CN 51 itu lebih mudah untuk kita ekspor. CN 48 kan standarnya masih Euro 4, dengan kandungan sulfurnya masih tinggi, di atas 2000 ppm, jadi sulit (untuk diekspor)," kata Laode.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa Indonesia tidak akan lagi mengimpor solar mulai 2026.

Baca Juga: Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM

Proyek RDMP Balikpapan akan berperan penting dalam memperkuat kemandirian energi nasional.

Selain RDMP, pemerintah juga terus mendorong pengembangan program bahan bakar nabati melalui kebijakan biodiesel B50.

Dia mengatakan kombinasi antara produksi dari RDMP dan implementasi B50 diperkirakan dapat menciptakan kelebihan pasokan solar, sehingga Indonesia berpotensi mengekspor bahan bakar tersebut di masa mendatang.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI