Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dana Sisa Anggaran Himbara Ditarik Rp75 Triliun, Menkeu Mau Bagi-bagi ke Kementerian

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 02 Januari 2026 | 12:03 WIB
Dana Sisa Anggaran Himbara Ditarik Rp75 Triliun, Menkeu Mau Bagi-bagi ke Kementerian
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026). [Suara.com/Rina]
  • Menteri Keuangan menarik dana Rp75 triliun dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya di bank.
  • Dana SAL tersebut segera digunakan untuk pembiayaan belanja rutin Kementerian dan Lembaga negara.
  • Kebijakan penarikan dana ini bertujuan mendorong aktivitas ekonomi melalui dampak pengganda belanja pemerintah.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menarik kembali dana sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun SAL (Sisa Anggaran Lebih). Padahal, sebelumnya ditempatkan di perbankan.

Adapun dana SAL tersebut semula disalurkan ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD).

Namun, dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk belanja Kementerian dan Lembaga.

"Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).

Menurut dia, kebijakan penarikan sebagian dana SAL ini merupakan bagian dari strategi fiskal untuk mendorong aktivitas ekonomi.

Hal itu tidak menganggu uang beredar di sistem perekonomian Indonesia

"Jadi tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplayer dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah. Jadi itu nggak apa-apa," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi kas pemerintah aman untuk membiayai kebutuhan belanja negara pada awal 2026.

Hingga akhir 2025, dana kas yang tersedia mencapai sekitar Rp399 triliun.

Sebagian dana tersebut ditempatkan di Bank Indonesia (BI) sebagai langkah antisipasi kebutuhan belanja Januari.

“Akhir tahun ini uang saya ada sekitar Rp 390-an triliun di luar sana, sebagian di bank sentral, karena siap-siap untuk pengeluaran Januari,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Sentil BNPB karena Lelet Serap Anggaran Bencana, Dana Nganggur Masih Rp 1,51 T

Purbaya Sentil BNPB karena Lelet Serap Anggaran Bencana, Dana Nganggur Masih Rp 1,51 T

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 17:28 WIB

Purbaya Klaim Dana Bantuan Banjir Sumatra Rp 268 Miliar Sudah Cair ke 3 Provinsi

Purbaya Klaim Dana Bantuan Banjir Sumatra Rp 268 Miliar Sudah Cair ke 3 Provinsi

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 16:44 WIB

Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana

Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 15:59 WIB

Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah

Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 16:05 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak dari Pelanggan ChatGPT RI

Purbaya Resmi Tarik Pajak dari Pelanggan ChatGPT RI

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 13:04 WIB

Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur

Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur

Bisnis | Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:13 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB