Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2026 | 08:48 WIB
OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam pelantikan pejabat baru OJK di Jakarta. [OJK]
  • OJK berkomitmen melakukan transformasi organisasi berkelanjutan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan menghadapi tantangan global.
  • Ketua OJK, Mahendra Siregar, menekankan transformasi mencakup struktur, pola pikir, dan budaya kerja untuk meningkatkan profesionalisme.
  • Pelantikan pejabat baru memperkuat struktur OJK sebagai tindak lanjut amanah UU P2SK dan peningkatan kehadiran OJK di daerah.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan mengenai komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi secara berkelanjutan.

Hal ini guna memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten.

Hal ini menurutnya, agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Menurut Mahendra, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.

Pelantikan pejabat baru OJK di Jakarta. [OJK]
Pelantikan pejabat baru OJK di Jakarta. [OJK]

"Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan, yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK," bebernya.

Pelantikan pejabat pimpinan tersebut juga mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sekaligus respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.

Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap karakteristik wilayah kerja.

Berikut nama pejabat OJK yang dilantik:

  1. Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas;
  2. Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah;
  3. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta;
  4. Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
  5. I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
  6. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik;
  7. Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah;
  8. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi;
  9. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan;
  10. Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah;
  11. Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung;
  12. Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo; dan
  13. Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember

Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember

Bisnis | Minggu, 28 Desember 2025 | 08:11 WIB

Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025

Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025

Bisnis | Minggu, 28 Desember 2025 | 07:20 WIB

Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang

Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 14:21 WIB

OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?

OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:06 WIB

OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026

OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 09:50 WIB

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 07:42 WIB

Terkini

Pemerintah Evaluasi Izin Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Pemerintah Evaluasi Izin Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 14:12 WIB

Harta Pemilik Taksi Green SM 13 Kali Lipat Kekayaan Presiden Prabowo

Harta Pemilik Taksi Green SM 13 Kali Lipat Kekayaan Presiden Prabowo

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 13:37 WIB

Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta

Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 13:17 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 13:13 WIB

"Road to Victory", BRI Gelar Pengundian Program Debit FC Barcelona Berhadiah Trip ke Camp Nou

"Road to Victory", BRI Gelar Pengundian Program Debit FC Barcelona Berhadiah Trip ke Camp Nou

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:55 WIB

Target Harga BBRI saat Sahamnya Lagi 'Diskon'

Target Harga BBRI saat Sahamnya Lagi 'Diskon'

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:53 WIB

Tragedi Bekasi Timur: KA Prioritas Utama, Perlintasan Tanpa palang Pintu Jadi Masalah

Tragedi Bekasi Timur: KA Prioritas Utama, Perlintasan Tanpa palang Pintu Jadi Masalah

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:44 WIB

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur

MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:16 WIB

Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara

Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:09 WIB