- Defisit APBN 2025 mencapai Rp 695,1 triliun (2,92% PDB), meskipun melampaui target awal 2,53%.
- Menkeu Purbaya memastikan defisit APBN tetap di bawah ambang batas 3% sesuai regulasi keuangan negara.
- Pelebaran defisit dilakukan untuk menopang ekspansi ekonomi dengan menerapkan kebijakan kontra siklus yang terukur.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Desember melebar hingga Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN 2025 ini naik dari rencana awal sebesar 2,53 persen. Namun Menkeu Purbaya meyakini kalau Pemerintah tetap patuh menjaga ambang batas defisit 3 persen sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Tapi kita tetap jaga, pastikan bahwa defisitnya tidak di atas 3 persen. Defisitnya memang naik ke 2,92 persen dari rencana awal 2,53 persen," katanya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Purbaya beralasan kalau melebarnya defisit APBN demi menjaga ekonomi tetap bisa berekspansi di tengah tekanan global yang tinggi. Ini juga sekaligus menerapkan kebijakan counter cyclical (kontra siklus) yang selama ini digaungkan olehnya.
Bahkan Bendahara Negara mengklaim kalau dirinya bisa membuat defisit APBN menjadi nol persen. Hanya saja itu bakal berdampak ke kacaunya ekonomi.
"Sebenarnya kalau mau saya buat nol defisit juga bisa, saya potong anggaranya. Tapi ekonominya morat-marit," imbuh dia.
Purbaya juga mengapresiasi kinerja dari pegawai Kementerian Keuangan yang memastikan ekonomi bisa tumbuh tanpa mengorbankan sisi kehati-hatian dari fiskal.
"Kalaupun menggelembung, kami pastikan di bawah 3 persen," pungkasnya.
Sementara itu, Keseimbangan Primer mengalami defisit sebesar Rp 180,7 triliun.
Baca Juga: IHSG Sempat 9.000, Purbaya Percaya Diri: Itu Baru Awal, Akan Naik Terus
Adapun per 31 Desember 2025, pendapatan negara mencapai Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari outlook APBN 2025.
Pendapatan negara ini terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 2.217,9 triliun atau 89 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 534,1 triliun atau 534,1 atau 104 persen, dan Penerimaan Hibah Rp 4,3 triliun atau 733,3 persen.
Realisasi penerimaan pajak sendiri mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen. Lalu Kepabeanan dan Cukai Rp 300,3 triliun atau 99,6 persen.
Sedangkan belanja negara mencapai Rp 3.451,4 triliun atau 95,3 persen terhadap outlook.
Pengeluaran negara ini mencakup Belanja Pemerintah Pusat Rp 2.602,3 triliun atau 96,3 persen dan Transfer ke Daerah Rp 849,0 triliun atau 92,3 persen.