Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

UU APBN 2026: Defisit Anggaran Dipatok 2,68% Tahun Ini

Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 08 Januari 2026 | 11:48 WIB
UU APBN 2026: Defisit Anggaran Dipatok 2,68% Tahun Ini
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersalaman dengan Ketua DPR Puan Maharani (tengah) seusai Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/YU]
  • Defisit APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 689,1 triliun, yaitu 2,68 persen dari PDB, sesuai UU APBN 2026.
  • UU APBN 2026 disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025, mengatur total belanja Rp 3.842 triliun.
  • Pembiayaan defisit Rp 689,1 triliun bersumber dari utang Rp 832,2 triliun dan pembiayaan investasi, serta sumber lainnya.

Suara.com - Pemerintah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 alias UU APBN 2026 yang disahkan 22 Oktober 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto, namun baru diunggah di situs Kementerian Sekretariat Negara awal Januari 2026.

Dalam Pasal 3, APBN Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3.153 triliun. Sedangkan dalam Pasal 7 UU APBN 2026 menyebutkan kalau Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3.842 triliun.

"Jumlah anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, lebih kecil dari pada jumlah anggaran Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 sehingga dalam Tahun Anggaran 2026 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 689.147.902.608.000,00," demikian bunyi Pasal 23 UU APBN 2026, dikutip Kamis (8/1/2026).

Untuk menambal defisit APBN 2026, Pemerintah menetapkan Pembiayaan Anggaran Rp 689,1 triliun dari pembiayaan utang Rp 832,2 triliun, pembiayaan investasi Rp 203,05 triliun, pemberian pinjaman Rp 404,1 miliar, dan pembiayaan lainnya Rp 60,4 triliun.

Selain itu, Pemerintah juga dapat menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), penarikan Pinjaman Tunai, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dan/atau pemanfaatan saldo kas Badan Layanan Umum (BLU) sebagai tambahan pembiayaan defisit APBN 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU APBN 2026: Belanja Negara Tembus Rp 3.842 Triliun

UU APBN 2026: Belanja Negara Tembus Rp 3.842 Triliun

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:32 WIB

UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun

UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:44 WIB

Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat

Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 14:48 WIB

Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%

Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 12:53 WIB

Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN

Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 15:24 WIB

Kejar Target Rp 336 Triliun, Bea Cukai Pakai AI demi Penerimaan Negara 2026

Kejar Target Rp 336 Triliun, Bea Cukai Pakai AI demi Penerimaan Negara 2026

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 12:38 WIB

Terkini

Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam

Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:24 WIB

IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau

IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:12 WIB

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:01 WIB

Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya

Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:41 WIB

Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru

Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:05 WIB

Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA

Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:05 WIB

Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir

Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:58 WIB

Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi

Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:57 WIB

Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?

Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:48 WIB