Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Bahlil: Kewajiban E10 Paling Lambat Berlaku pada 2028

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:56 WIB
Bahlil: Kewajiban E10 Paling Lambat Berlaku pada 2028
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan mandatori E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028. [Antara]
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM sedang menyiapkan peta jalan penerapan mandatori E10 yang dijadwalkan paling lambat berlaku pada tahun 2028.
  • Mandatori E10 adalah pencampuran 10% etanol ke bensin untuk mengurangi kebutuhan impor bensin nasional yang signifikan.
  • Penerapan E10 akan diatur melalui Keputusan Menteri ESDM, sambil mengoordinasikan pembahasan relaksasi cukai etanol.

Suara.com - Peta jalan atau road map penerapan mandatori E10 tengah disiapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan mandatori E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

Mandatori E10 merupakan pencampuran 10 persen etanol dengan 90 persen bahan bakar minyak (BBM) bensin. Bauran bahan bakar nabati itu bertujuan untuk mengurangi impor bensin.

"Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori (E10). Mungkin 2027-2028 kita roadmap-nya sebentar lagi akan selesai,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta yang dikutip pada Jumat (9/1/2026).

Bahlil mencatat, kebutuhan impor bensin nasional mencapai sekitar 40-42 juta ton per tahun, sedangkan kapasitas produksinya sekitar 14 juta ton.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan penerapan mandotori E10 akan termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Seperti yang penerapan madantori B40 yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 40 Tahun 2025.

"Mungkin nanti ada Kepmen ESDM tentang E5 atau E10 ya, tapi roadmap-nya sudah kita prediksikan," kata Eniya.

Eniya pun mengungkap Kementerian juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, salah satunya membahas soal cukai etanol.

Sejauh ini pengaturan cukai etanol termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai. Di dalamnya ditegaskan bahwa etanol untuk kebutuhan energi dibebaskan dari cukai.

"Tetapi masih disyaratkan Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Usaha Nabati (IUN). Nah ini sedang kita bahas apakah kita nanti perbaikan di Perpes 40 itu, memasukkan tentang relaksasi cukai," kata Eniya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lifting Minyak Bumi Lewati Target APBN, Pertama dalam Satu Dekade Terakhir

Lifting Minyak Bumi Lewati Target APBN, Pertama dalam Satu Dekade Terakhir

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 12:34 WIB

Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil

Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 18:34 WIB

Curhat Disebut Mister Menteri Etanol, Bahlil: Epen kah?

Curhat Disebut Mister Menteri Etanol, Bahlil: Epen kah?

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 07:30 WIB

Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10

Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10

Bisnis | Sabtu, 08 November 2025 | 06:51 WIB

Daihatsu Siap Sambut Era Etanol, Semua Model Kompatibel dengan E10

Daihatsu Siap Sambut Era Etanol, Semua Model Kompatibel dengan E10

Otomotif | Kamis, 06 November 2025 | 18:10 WIB

Terkini

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah

Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:01 WIB

Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI

Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:21 WIB

×