Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Kemenperin Siapkan Aturan Baru PPBB, IKM Dijanjikan Akses Bahan Baku Impor Lebih Mudah

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:53 WIB
Kemenperin Siapkan Aturan Baru PPBB, IKM Dijanjikan Akses Bahan Baku Impor Lebih Mudah
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Novian]
  • Kemenperin mereformasi kebijakan melalui Permenperin No. 21/2021 untuk menjamin ketersediaan bahan baku IKM akibat tantangan impor.
  • Regulasi memungkinkan IKM impor bahan baku melalui Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong (PPBB) berdasarkan PP No. 28/2021.
  • PPBB akan ditetapkan berdasarkan komoditas, wajib melayani minimal lima IKM, serta memfasilitasi rencana kebutuhan impor sesuai ketentuan berlaku.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan reformasi kebijakan untuk menjamin kemudahan, sekaligus ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong bagi industri kecil dan menengah (IKM).

Langkah tersebut ditempuh lewat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyempurnaan kebijakan Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong untuk IKM.

“Reformasi kebijakan tersebut dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kelangsungan proses produksi IKM sekaligus menyesuaikan dengan dinamika iklim usaha dan ketentuan hukum positif yang berlaku,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Selasa (20/12/2026).

Agus menyampaikan, pengembangan IKM hingga saat ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Mulai dari keterbatasan akses bahan baku, teknologi, sumber daya manusia, pemasaran, hingga permodalan.

Di sisi lain, ia menuturkan masih ada sejumlah bahan baku dan/atau bahan penolong yang dibutuhkan IKM harus dipenuhi melalui impor. Kondisi ini membuat rantai pasok bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah kerap tidak stabil.

“Kendala yang kerap dihadapi IKM dalam memperoleh bahan baku impor tersebut meliputi keterbatasan pasokan bahan baku lokal dengan spesifikasi dan standar tertentu, volume impor yang relatif kecil sehingga sulit memenuhi persyaratan impor, keterbatasan akses langsung ke produsen domestik, serta kompleksitas dokumen perizinan impor,” ungkapnya.

Menurut Agus, hambatan itu berpotensi memicu peningkatan biaya produksi. Dampak lanjutannya, daya saing IKM bisa melemah dan keberlanjutan produksi ikut terancam.

Sebagai jalan keluar, pemerintah telah membuka ruang lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian juncto Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2023.

Regulasi tersebut memungkinkan pelaku IKM yang tidak dapat melakukan impor secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan/atau bahan penolong melalui Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong (PPBB).

Sejalan dengan ketentuan itu, Kemenperin kini tengah merancang tata kelola importasi melalui PPBB.

Aturan tersebut akan memuat mekanisme penetapan, importasi, verifikasi kemampuan IKM, pelaporan, pemantauan, hingga pemberian kemudahan melalui Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong (RPermenperin).

RPermenperin ini disiapkan agar pelaku usaha IKM yang belum mampu mengimpor secara mandiri tetap mendapat jaminan pasokan bahan baku.

Skema ini dijalankan melalui badan usaha yang memiliki Angka Pengenal Importir Umum (API-U) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah ditetapkan sebagai PPBB oleh Menteri Perindustrian.

“Untuk menjaga stabilitas industri dalam negeri, importasi bahan baku dan/atau bahan penolong melalui PPBB dipastikan penyalurannya tepat sasaran, karena impor tersebut hanya dapat disalurkan kepada IKM yang telah memiliki kontrak pemesanan dengan PPBB,” tutur Agus.

Agus menegaskan, keberadaan PPBB merupakan salah satu bentuk kebijakan afirmatif pemerintah bagi IKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menperin Sebut Investasi Asing Menguat ke Industri Manufaktur

Menperin Sebut Investasi Asing Menguat ke Industri Manufaktur

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 20:59 WIB

Hadapi Tarif Baru AS, Pemerintah Dorong IKM Furnitur Garap Pasar Nontradisional

Hadapi Tarif Baru AS, Pemerintah Dorong IKM Furnitur Garap Pasar Nontradisional

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 07:45 WIB

Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand

Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 08:20 WIB

Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!

Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 20:41 WIB

Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!

Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 20:24 WIB

Hyundai 'Kebelet' Garap Mobil Nasional Prabowo, Menperin Agus: Tunggu Dulu!

Hyundai 'Kebelet' Garap Mobil Nasional Prabowo, Menperin Agus: Tunggu Dulu!

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 16:51 WIB

Terkini

Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%

Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 12:08 WIB

Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas

Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 12:07 WIB

Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan

Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:50 WIB

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:37 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:03 WIB

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:52 WIB

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:36 WIB

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:25 WIB

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:31 WIB