Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Kemenperin Siapkan Aturan Baru PPBB, IKM Dijanjikan Akses Bahan Baku Impor Lebih Mudah

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:53 WIB
Kemenperin Siapkan Aturan Baru PPBB, IKM Dijanjikan Akses Bahan Baku Impor Lebih Mudah
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Novian]
  • Kemenperin mereformasi kebijakan melalui Permenperin No. 21/2021 untuk menjamin ketersediaan bahan baku IKM akibat tantangan impor.
  • Regulasi memungkinkan IKM impor bahan baku melalui Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong (PPBB) berdasarkan PP No. 28/2021.
  • PPBB akan ditetapkan berdasarkan komoditas, wajib melayani minimal lima IKM, serta memfasilitasi rencana kebutuhan impor sesuai ketentuan berlaku.

Ia menyebut, PPBB bisa mengajukan rencana kebutuhan impor, baik untuk komoditas yang pengaturan impornya melalui Neraca Komoditas maupun komoditas lain yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ilustrasi UKM
Ilustrasi IKM

“PPBB dapat mengajukan rencana kebutuhan impor, baik untuk komoditas yang pengaturan impornya melalui Neraca Komoditas maupun komoditas lain yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Dalam rancangan aturan tersebut, PPBB nantinya ditetapkan berdasarkan komoditas tertentu beserta daftar IKM yang dilayani.

Penetapan itu menjadi dasar bagi PPBB dalam mengajukan rencana kebutuhan impor atau persetujuan impor untuk komoditas yang dipersyaratkan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, menjelaskan, PPBB merupakan badan usaha yang menyediakan bahan baku dan/atau bahan penolong untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha IKM. Ia menyebut PPBB wajib berbadan hukum dan berkedudukan di Indonesia.

Selain itu, PPBB juga harus memiliki atau menguasai tempat penyimpanan paling sedikit 500 meter persegi dalam satu lokasi.

Tak hanya itu, badan usaha tersebut wajib melayani sedikitnya lima pelaku usaha IKM yang menggunakan bahan baku atau bahan penolong sesuai kelompok komoditas yang diatur dalam kebijakan pengaturan impor.

Dalam rangka penyederhanaan administrasi, permohonan penetapan PPBB diajukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Dengan kebijakan ini, diharapkan pelaku usaha pemegang API-U tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh penetapan sebagai PPBB. Namun demikian, pemenuhan kriteria dan persyaratan tetap harus diperhatikan, terutama kewajiban pelaporan data industri secara berkala di SIINas bagi IKM yang dilayani,” pungkas Reni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menperin Sebut Investasi Asing Menguat ke Industri Manufaktur

Menperin Sebut Investasi Asing Menguat ke Industri Manufaktur

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 20:59 WIB

Hadapi Tarif Baru AS, Pemerintah Dorong IKM Furnitur Garap Pasar Nontradisional

Hadapi Tarif Baru AS, Pemerintah Dorong IKM Furnitur Garap Pasar Nontradisional

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 07:45 WIB

Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand

Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 08:20 WIB

Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!

Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 20:41 WIB

Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!

Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 20:24 WIB

Hyundai 'Kebelet' Garap Mobil Nasional Prabowo, Menperin Agus: Tunggu Dulu!

Hyundai 'Kebelet' Garap Mobil Nasional Prabowo, Menperin Agus: Tunggu Dulu!

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 16:51 WIB

Terkini

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:31 WIB

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:15 WIB

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:49 WIB

Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor

Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:43 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:35 WIB

Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan

Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:18 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:08 WIB

Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah

Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons

EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:00 WIB

Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan

Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:54 WIB